Ketentuan dan Syarat Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

By. Ibnu Fikri Ghozali - 12 Jun 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim yang mulai mencari hewan kurban. Hewan yang umum digunakan untuk kurban antara lain kambing, sapi, dan domba. Namun, membeli hewan kurban tidak bisa sembarangan karena ada sejumlah syarat dan ketentuan umur hewan yang harus dipenuhi agar kurban sah dalam Islam. Berikut adalah pembahasan mengenai ketentuan umur dan syarat hewan kurban.

 

Baca juga: 5 Cara Mengetahui Cuaca di Makkah dan Madinah Agar Terhindar dari Cuaca Ekstrem

 

Ketentuan Umur Hewan Kurban

Memilih hewan kurban tidak hanya memperhatikan fisiknya saja tetapi juga harus mengetahui usianya. Setiap jenis hewan memiliki batas minimal umur yang berbeda-beda. Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah ketentuan umur hewan kurban:

  • Sapi: Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
  • Kambing: Minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
  • Domba: Minimal berumur 1 tahun.
  • Unta: Minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.

 

Seekor kambing atau domba yang dikurbankan hanya diperuntukkan untuk satu orang. Sedangkan seekor unta, sapi, dan kerbau dapat diperuntukkan untuk berkurban sebanyak tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

 

Artinya: "Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, 'Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang'." (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

 

Baca juga: 3 Alasan Bus Shalawat Berhenti Beroperasi Menjelang Puncak Haji

 

Syarat Hewan Kurban

Selain masalah umur, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar hewan yang digunakan untuk kurban sah. Berikut adalah syarat-syaratnya:

 

  1. Hewan Ternak Hewan yang dikurbankan harus berasal dari jenis hewan ternak, seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Binatang unggas seperti ayam atau bebek, serta hewan laut, tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan kurban haruslah hewan ternak yang dagingnya dapat dibagikan ke banyak orang.

  2. Tidak Cacat Hewan kurban harus bebas dari cacat. Kondisi fisik dan kesehatannya harus dicek secara menyeluruh sebelum dibeli. Hewan kurban yang sah harus memenuhi kriteria berikut:

    • Matanya tidak buta.
    • Telinga tidak terpotong.
    • Kaki tidak pincang.
    • Tanduk dalam keadaan sempurna.
    • Ekor tidak terpotong.
    • Tidak sedang sakit.
    • Berat badan cukup, tidak kurus.
    • Kulitnya tidak memiliki kudis.
    • Tidak sedang hamil atau menyusui.
  3. Tidak Memakan Najis Hewan kurban harus terhindar dari memakan najis. Tanyakan kepada penjual atau peternak mengenai makanan yang diberikan kepada hewan tersebut. Hewan yang mengonsumsi makanan sehat seperti rumput dan daun-daun lebih dianjurkan. Pastikan hewan tersebut tidak memakan kotorannya sendiri atau makanan najis lainnya, yang dapat membawa penyakit kepada manusia.

 

Baca juga: 5 Langkah Penting Jemaah Haji Mengatasi Hujan Saat Thawaf Agar Tidak Tergelincir

 

Memilih hewan kurban memerlukan perhatian khusus terhadap beberapa syarat dan ketentuan. Umur hewan dan kondisi fisiknya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Islam. Hewan kurban yang dipilih haruslah dari jenis ternak yang sehat dan bebas dari cacat serta tidak memakan najis. Dengan memenuhi semua syarat ini, ibadah kurban akan menjadi sah dan mendapatkan keberkahan yang diharapkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang hendak melakukan kurban pada Hari Raya Idul Adha.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp