batemuritour.com - Dalam ajaran Islam secara umum diketahui bahwa syarat dalam melaksanakan ibadah sholat adalah dibagi menjadi dua macam yang pertama yaitu syarat taklif dan yang kedua adalah syarat sah.
Baca juga:
Syarat Taklif
Pengertian syarat taklif juga dapat dijelaskan dalam arti syarat diwajibkannya bagi kriteria seseorang tertentu yaitu mereka yang muslim, baligh dan juga berakal.
Dalam penjelasan syarat taklif. Muslim dan baligh secara kondisi telah memiliki pengertian yang cukup diterima secara spesifik.
Pengertian muslim adalah mereka yang telah berikrar dan bersaksi melalui lafal syahadat.
Baligh secara biologis ditunjukkan dengan keluarnya mani (mimpi basah) bagi laki-laki dan perempuan bagi perempuan adalah telah mengalami haid atau menstruasi sebagaimana dijelaskan pada al Quran surat an-Nur ayat 69
Apabila anak-anak di antaramu telah sampai umur dewasa, hendaklah mereka meminta izin seperti halnya orang-orang yang (telah dewasa) sebelum mereka (juga) meminta izin Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Namun dalam menjelaskan pengertian syarat berakal, terdapat beberapa keterangan penting diantaranya dalam pengertian sebagai berikut:
Syarat Sah
Sedangkan dalam syarat sah dijelaskan pengertian sholat dalam segi pelaksanaannya yaitu bersuci, masuk waktu sholat dan menghadap arah kiblat.
Meski begitu dalam beberapa kesempatan sering terjadi adanya rukhsah ataupun keringanan dalam memahami syarat menghadap kiblat diantaranya bagi mereka yang sholat di dalam kendaraan ataupun dalam keadaan tidur.
Begitupun pada syarat masuknya waktu sholat, dalam beberapa sholat sunnah diketahui ada yang tidak memastikan waktu khusus dalam pelaksanaanya contohnya adalah sholat sunnah mutlak.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com