6 Himbauan Penting Kemenag Setelah Pelaksanaan Wukuf Agar Jemaah Dapat Melaksanakan Thawaf Ifadah, Sa'i, Dan Wada' Dengan Kondisi Sehat

By. Miftahul Jannah - 19 Jun 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam rangka menjaga keselamatan jiwa dan keselamatan setelah menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, para jemaah haji yang sudah kembali dari Mina ke hotel masing-masing dan belum melaksanakan thawaf ifadah diimbau untuk:

 

Baca Juga : Inilah Habib Ali Hasan Al-Bahar, Khatib Khutbah Wukuf Haji 1446 H / 2024 M Yang Memotivasi Ribuan Jemaah Haji

 

1. Beristirahat dan Memulihkan Kebugaran Fisik


Menjalani rangkaian ibadah haji merupakan tantangan fisik yang berat. Setelah melewati masa puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, tubuh memerlukan waktu untuk beristirahat dan memulihkan tenaga. Dianjurkan untuk mengambil waktu cukup guna memulihkan diri sebelum melanjutkan ibadah thawaf ifadah dan sa'i.

 

2. Menunda Pelaksanaan Thawaf Ifadah dan Sa'i


Jemaah haji disarankan untuk menunda pelaksanaan thawaf ifadah dan sa'i hingga mereka benar-benar pulih dan bugar kembali. Tidak perlu terburu-buru melaksanakannya dalam kondisi lelah yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

 

3. Menghindari Aktivitas yang Menguras Tenaga


Selama proses pemulihan, para jemaah haji diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menguras tenaga seperti ziarah atau umrah sunnah berulang. Prioritaskan pemulihan diri terlebih dahulu sebelum melanjutkan ibadah lainnya.

 

Baca Juga : Mengupas Makna "Arofah Tawajjuh dan Tajalli" dalam Khutbah Wukuf Haji 2024 agar Menjadi Manusia yang Lebih Dekat dengan Allah

 

Namun, bagi jemaah gelombang 1 kloter awal yang akan pulang ke tanah air, atau jemaah gelombang 2 yang akan ke Madinah, diimbau untuk:

 

4. Mencermati Rencana Jadwal Kepulangan dan Menuntaskan Thawaf Ifadah dan Sa'i


Jemaah yang akan segera pulang atau melanjutkan perjalanan ke Madinah dianjurkan untuk mencermati rencana jadwal kepulangan mereka dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadah dan sa'i sebelum keberangkatan.

 

5. Pengecualian bagi Jemaah Lansia, Sakit, Lemah, Risiko Tinggi, dan Wanita Haid


Jemaah haji lansia, sakit, lemah, dan risti (risiko tinggi), serta jemaah wanita yang sedang haid, dibebaskan dari kewajiban thawaf wada' dan tidak terkena dam (denda).

 

6. Pelaksanaan Thawaf Wada' bagi Jemaah Sehat


Bagi jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan atau uzur, diimbau untuk melaksanakan thawaf wada' paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal kepulangan.

 

Baca Juga : 10 Alur Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia dari Hotel di Makkah Menuju Arafah Supaya Jemaah Tidak Ada Yang Tertinggal

 

Dengan mengikuti imbauan ini, para jemaah haji dapat menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk. Keselamatan dan kesehatan jemaah menjadi prioritas utama dalam melaksanakan ibadah suci ini.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp