Batemuritour.com- Bagi umat Muslim, ziarah ke Raudhah merupakan salah satu momen yang dinanti-nantikan selama menunaikan ibadah haji. Kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia gelombang kedua yang ingin melaksanakan ziarah ke Raudhah. Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi akses ke area suci ini melalui penerbitan surat tasreh secara kolektif. Dengan adanya fasilitas ini, jemaah tidak perlu khawatir tentang kesempatan mereka untuk berziarah ke Raudhah.
Baca Juga : 7 Alasan Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Dapat Diikuti Khalayak Umum
Namun, demi kelancaran dan kenyamanan dalam beribadah, ada beberapa imbauan yang perlu diperhatikan oleh para jemaah. Berikut adalah panduan lengkap untuk melaksanakan ziarah Raudhah bagi jemaah haji gelombang kedua:
1. Pakaian dan Atribut
Jemaah haji diwajibkan mengenakan pakaian batik resmi jemaah haji Indonesia saat melakukan ziarah ke Raudhah. Selain itu, mereka harus memastikan untuk memakai ID card yang telah diberikan. Jika ada atribut khusus untuk kloter masing-masing, jemaah juga diharuskan untuk mengenakannya. Penggunaan seragam dan atribut ini tidak hanya untuk identifikasi, tetapi juga sebagai bentuk keseragaman dan ketertiban jemaah Indonesia.
2. Ketepatan Waktu
Ketepatan waktu sangat penting dalam pelaksanaan ziarah Raudhah. Jemaah haji diimbau untuk sudah berada di pintu Raudhah selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal masuk yang telah ditentukan. Hal ini untuk memastikan proses check-in dan pengecekan dokumen dapat berjalan lancar, sehingga tidak mengganggu jadwal ziarah kloter lainnya.
3. Larangan Pendaftaran Pribadi
Baca Juga : Inilah Cara Yang Dilakukan Oleh Kemenag Untuk Pergantian Desain Seragam Batik Haji Indonesia
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah larangan untuk mendaftar secara pribadi melalui aplikasi Nusuk. Pendaftaran pribadi dapat berakibat pada penolakan submit untuk seluruh kloter secara kolektif. Oleh karena itu, jemaah diminta untuk mengandalkan pendaftaran kolektif yang telah difasilitasi oleh pemerintah Indonesia.
4. Lapor TPIHI jika sudah terlanjur mendaftar
Bagi jemaah yang sudah terlanjur mendaftar melalui aplikasi Nusuk, mereka diharapkan untuk segera melapor ke Bimbingan Ibadah (Bimbad) sektor melalui Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter masing-masing. Dalam laporan tersebut, jemaah perlu menginformasikan nama dan nomor paspor mereka. Langkah ini penting untuk menghindari komplikasi dalam proses ziarah Raudhah secara kolektif.
Dengan mematuhi aturan-aturan ini, diharapkan proses ziarah Raudhah dapat berjalan lancar dan khusyuk. Penting bagi setiap jemaah untuk memahami bahwa aturan-aturan ini dibuat demi kenyamanan bersama dan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia.
Ziarah ke Raudhah merupakan kesempatan istimewa untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, selain mematuhi aturan-aturan teknis, jemaah juga diimbau untuk mempersiapkan diri secara spiritual. Membaca doa-doa yang dianjurkan, memperbanyak dzikir, dan menjaga kekhusyukan selama berada di area Raudhah akan memaksimalkan pengalaman spiritual ini.
Baca Juga : 2 Alasan Desain Seragam Batik Haji 2024 Diganti Agar Lebih Representatif Budaya Indonesia
Dengan adanya fasilitas dan panduan yang jelas dari pemerintah Indonesia, diharapkan jemaah haji gelombang kedua dapat melaksanakan ziarah Raudhah dengan tenang dan penuh makna. Kerjasama antara jemaah dan petugas haji dalam mematuhi aturan yang ada akan menciptakan pengalaman ibadah haji yang lancar dan berkesan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.