3 langkah dan 5 Syarat mudah Mengurus Mutasi Antar Kabupaten/Kota Bagi Calon Jamaah Haji

By. Miftahul Jannah - 02 Jul 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Perjalanan ibadah haji merupakan momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, terkadang ada situasi yang mengharuskan calon jamaah haji untuk melakukan mutasi antar kabupaten/kota dalam satu provinsi. Proses ini memerlukan pemahaman yang mendalam dan langkah-langkah yang tepat agar dapat berjalan dengan lancar.

 

Baca Juga : 3 Jenis Mutasi Haji agar Jemaah Haji Dapat Menyesuaikan dengan Perubahan Domisili

 

Artikel ini akan membahas secara rinci langkah dan persyaratan mutasi antar kabupaten/kota dalam satu provinsi bagi calon jamaah haji.

 

Langkah-Langkah Mutasi Antar Kabupaten/Kota

 

1. Pengajuan Surat Permohonan

 

Langkah pertama dalam proses mutasi adalah pengajuan Surat Permohonan oleh calon jamaah haji. Surat ini harus diajukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat asal calon jamaah. Penting untuk mencantumkan alasan yang jelas dan valid untuk mutasi, serta melampirkan dokumen atau bukti yang sah untuk mendukung permohonan tersebut.

 

2. Evaluasi dan Penerbitan Rekomendasi

 

Setelah menerima Surat Permohonan, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan dan alasan yang diajukan. Jika semua persyaratan terpenuhi dan alasan dianggap valid, maka akan diterbitkan Rekomendasi. Rekomendasi ini ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tujuan dan juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

 

3. Persetujuan dari Pihak Terkait

 

Proses mutasi baru dapat dianggap selesai jika telah mendapatkan persetujuan dari dua pihak penting, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tujuan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Persetujuan ini menandakan bahwa mutasi telah disetujui dan dapat dilaksanakan.

 

Berkas Persyaratan yang Diperlukan

 

Untuk memperlancar proses mutasi, calon jamaah haji perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan penting, antara lain:

 

1. Surat Permohonan Calon Jamaah Haji

 

Baca Juga : 3 Alasan Dilakukannya Mutasi Haji agar Dapat Melaksanakan Ibadah Haji Bersama Keluarga

 

Dokumen ini merupakan surat resmi yang berisi permohonan mutasi beserta alasan yang mendasarinya. Surat ini harus ditulis dengan jelas dan ditandatangani oleh calon jamaah haji yang bersangkutan.

 

2. Fotokopi BPIH Pelunasan

 

Bukti Pembayaran Ibadah Haji (BPIH) yang telah dilunasi menunjukkan bahwa calon jamaah telah memenuhi kewajiban finansial untuk melaksanakan ibadah haji.

 

3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

 

Dokumen identitas ini diperlukan untuk memverifikasi data diri calon jamaah haji dan memastikan bahwa proses mutasi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

4. Fotokopi Surat Mutasi Kerja

 

Bagi calon jamaah yang mengajukan mutasi dengan alasan pindah kerja, dokumen ini menjadi bukti pendukung yang sangat penting. Surat Mutasi Kerja harus berasal dari instansi atau perusahaan tempat calon jamaah bekerja.

 

5. Fotokopi Buku Nikah atau Akta Kelahiran

 

Dokumen ini diperlukan terutama jika alasan mutasi adalah untuk penggabungan keluarga. Buku nikah digunakan untuk membuktikan hubungan suami-istri, sementara akta kelahiran dapat digunakan untuk membuktikan hubungan orang tua dan anak.

 

Proses mutasi antar kabupaten/kota dalam satu provinsi bagi calon jamaah haji memerlukan persiapan yang matang dan teliti. Setiap dokumen dan persyaratan harus disiapkan dengan cermat untuk menghindari penolakan atau penundaan dalam proses mutasi. Calon jamaah haji disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak Kementerian Agama setempat untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan mutasi.

 

Baca Juga : Inilah Mutasi Haji, Solusi Bagi Jemaah Yang Ingin Pindah Keberangkatan Haji Ke Daerah Lain

 

Mutasi antar kabupaten/kota dalam satu provinsi bagi calon jamaah haji adalah proses yang memungkinkan, namun memerlukan prosedur dan persyaratan yang jelas. Dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, calon jamaah haji dapat memperlancar proses mutasi mereka. Penting untuk diingat bahwa setiap kasus mutasi mungkin memiliki pertimbangan khusus, sehingga komunikasi yang baik dengan pihak Kementerian Agama sangat diperlukan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosedur mutasi, calon jamaah haji dapat fokus pada persiapan spiritual mereka untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp