4 langkah dan 7 Syarat mudah Mengurus Mutasi Haji Antar Provinsi Dalam Satu Embarkasi

By. Miftahul Jannah - 02 Jul 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Namun, terkadang calon jamaah haji perlu melakukan mutasi antar provinsi dalam satu embarkasi karena berbagai alasan. Artikel ini akan membahas secara rinci syarat dan prosedur mutasi haji antar provinsi dalam satu embarkasi, memberikan informasi yang komprehensif bagi calon jamaah haji yang memerlukan proses ini.

 

Baca Juga : 3 langkah dan 5 Syarat mudah Mengurus Mutasi Antar Kabupaten/Kota Bagi Calon Jamaah Haji

 

Mutasi haji antar provinsi dalam satu embarkasi adalah proses pemindahan data dan administrasi calon jamaah haji dari satu provinsi ke provinsi lain, namun masih dalam lingkup embarkasi yang sama. Proses ini memerlukan serangkaian langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran administrasi dan kesiapan calon jamaah haji.

 

Langkah-langkah Mutasi Haji Antar Provinsi

 

1. Pengajuan Surat Permohonan

 

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji adalah mengajukan Surat Permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat asal. Dalam surat ini, calon jamaah haji harus menyertakan alasan yang jelas dan valid untuk mutasi, serta melampirkan dokumen atau bukti yang sah untuk mendukung permohonan tersebut.

 

2. Evaluasi dan Penerbitan Rekomendasi

 

Setelah menerima Surat Permohonan, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan dan alasan yang diajukan. Jika semua persyaratan terpenuhi dan alasan dianggap valid, maka akan diterbitkan Rekomendasi. Rekomendasi ini ditujukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi asal.

 

3. Penerbitan Surat Pengantar

 

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi asal akan membuatkan surat pengantar yang ditujukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tujuan. Surat pengantar ini menjadi dokumen penting dalam proses mutasi antar provinsi.

 

4. Persetujuan dari Provinsi Tujuan

 

Proses mutasi baru dapat dianggap selesai jika telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tujuan. Persetujuan ini menandakan bahwa mutasi telah disetujui dan dapat dilaksanakan.

 

Berkas Persyaratan yang Diperlukan

 

Untuk memperlancar proses mutasi, calon jamaah haji perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan penting, antara lain:

 

1. Surat Permohonan Calon Jamaah Haji

 

Dokumen ini merupakan surat resmi yang berisi permohonan mutasi beserta alasan yang mendasarinya. Surat ini harus ditulis dengan jelas dan ditandatangani oleh calon jamaah haji yang bersangkutan.

 

2. BPIH Pelunasan Asli Warna Biru

 

Baca Juga : 3 Jenis Mutasi Haji agar Jemaah Haji Dapat Menyesuaikan dengan Perubahan Domisili

 

Bukti Pembayaran Ibadah Haji (BPIH) yang asli dan berwarna biru digunakan untuk penerbangan. Dokumen ini membuktikan bahwa calon jamaah telah melunasi biaya perjalanan haji.

 

3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

 

Dokumen identitas ini diperlukan untuk memverifikasi data diri calon jamaah haji dan memastikan bahwa proses mutasi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

4. Fotokopi Surat Mutasi Kerja

 

Bagi calon jamaah yang mengajukan mutasi dengan alasan pindah kerja, dokumen ini menjadi bukti pendukung yang sangat penting. Surat Mutasi Kerja harus berasal dari instansi atau perusahaan tempat calon jamaah bekerja.

 

5. Fotokopi Buku Nikah atau Akta Kelahiran

 

Dokumen ini diperlukan terutama jika alasan mutasi adalah untuk penggabungan keluarga. Buku nikah digunakan untuk membuktikan hubungan suami-istri, sementara akta kelahiran dapat digunakan untuk membuktikan hubungan orang tua dan anak.

 

6. Surat Rekomendasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Asal

 

Dokumen ini diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal setelah mengevaluasi permohonan mutasi calon jamaah haji.

 

7. Surat Rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Asal

 

Surat ini diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi asal sebagai pengantar kepada Provinsi tujuan.

 

Proses mutasi haji antar provinsi dalam satu embarkasi memerlukan perhatian khusus terhadap kelengkapan dokumen dan ketepatan prosedur. Setiap berkas persyaratan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses mutasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Calon jamaah haji disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti dan berkonsultasi dengan pihak Kementerian Agama setempat untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Hal ini akan membantu menghindari penundaan atau penolakan dalam proses mutasi.

 

Mutasi haji antar provinsi dalam satu embarkasi adalah proses yang memungkinkan bagi calon jamaah haji yang memiliki kebutuhan khusus. Dengan memahami syarat-syarat dan prosedur yang diperlukan, calon jamaah haji dapat menjalani proses mutasi dengan lebih mudah dan efisien. Penting untuk diingat bahwa setiap kasus mutasi mungkin memiliki pertimbangan khusus, sehingga komunikasi yang baik dengan pihak Kementerian Agama sangat diperlukan.

 

Baca Juga : 3 Alasan Dilakukannya Mutasi Haji agar Dapat Melaksanakan Ibadah Haji Bersama Keluarga

 

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosedur mutasi, calon jamaah haji dapat fokus pada persiapan spiritual mereka untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar. Semoga panduan ini dapat membantu calon jamaah haji dalam menjalani proses mutasi antar provinsi dalam satu embarkasi dengan lebih mudah dan terarah.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp