7 langkah dan 8 Syarat Mutasi Haji Antar Provinsi Antar Embarkasi

By. Miftahul Jannah - 02 Jul 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Namun, terkadang calon jamaah haji perlu melakukan mutasi antar provinsi dan antar embarkasi karena berbagai alasan. Artikel ini akan membahas secara rinci syarat dan prosedur mutasi haji antar provinsi antar embarkasi, memberikan informasi yang komprehensif bagi calon jamaah haji yang memerlukan proses ini.

 

Baca Juga : 3 langkah dan 5 Syarat mudah Mengurus Mutasi Antar Kabupaten/Kota Bagi Calon Jamaah Haji

 

Mutasi haji antar provinsi antar embarkasi adalah proses pemindahan data dan administrasi calon jamaah haji dari satu provinsi ke provinsi lain yang melibatkan perubahan embarkasi keberangkatan. Proses ini lebih kompleks dibandingkan mutasi dalam satu embarkasi dan memerlukan serangkaian langkah serta persyaratan yang harus dipenuhi.

 

Langkah-langkah Mutasi Haji Antar Provinsi Antar Embarkasi

 

1. Pengajuan Surat Permohonan

 

Calon jamaah haji harus mengajukan Surat Permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat asal. Surat ini harus menyertakan alasan yang jelas dan valid untuk mutasi, serta melampirkan dokumen atau bukti yang sah.

 

2. Evaluasi dan Penerbitan Rekomendasi

 

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal akan mengevaluasi permohonan. Jika disetujui, mereka akan menerbitkan Rekomendasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi asal.

 

3. Penerbitan Surat Pengantar

 

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi asal akan membuatkan surat pengantar kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tujuan.

 

4. Persetujuan dari Provinsi Tujuan dan Pengajuan ke Pusat

 

Jika Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tujuan menyetujui, proses mutasi akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Jakarta.

 

5. Persetujuan dari Direktorat Jenderal PHU

 

Jika Direktorat Jenderal PHU menyetujui, mereka akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

 

6. Penyesuaian BPIH

 

Calon jamaah haji harus melakukan penyesuaian BPIH di BPS-BPIH (bank) sesuai dengan embarkasi tujuan dan mencetak bukti pelunasan baru.

 

7. Penyerahan Bukti Pelunasan BPIH Baru

 

Baca Juga : 4 langkah dan 7 Syarat mudah Mengurus Mutasi Haji Antar Provinsi Dalam Satu Embarkasi

 

Bukti pelunasan BPIH yang baru diserahkan ke Kanwil Kementerian Agama tujuan untuk proses visa.

 

Berkas Persyaratan yang Diperlukan

 

Untuk memperlancar proses mutasi, calon jamaah haji perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan penting, antara lain:

 

1. Surat Permohonan Calon Jamaah Haji

 

2. BPIH Pelunasan asli 4 lembar

 

3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

 

4. Fotokopi Surat Mutasi Kerja (untuk alasan pindah kerja)

 

5. Fotokopi buku nikah / akta kelahiran (untuk alasan penggabungan)

 

6. Pas foto haji ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar dan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar

 

7. Surat Rekomendasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal

 

8. Surat Rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi asal

 

Proses mutasi haji antar provinsi antar embarkasi memerlukan perhatian khusus terhadap kelengkapan dokumen dan ketepatan prosedur. Setiap berkas persyaratan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses mutasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Calon jamaah haji disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti dan berkonsultasi dengan pihak Kementerian Agama setempat untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Hal ini akan membantu menghindari penundaan atau penolakan dalam proses mutasi.

 

Mutasi haji antar provinsi antar embarkasi adalah proses yang kompleks namun memungkinkan bagi calon jamaah haji yang memiliki kebutuhan khusus. Dengan memahami syarat-syarat dan prosedur yang diperlukan, calon jamaah haji dapat menjalani proses mutasi dengan lebih mudah dan efisien. Penting untuk diingat bahwa setiap kasus mutasi mungkin memiliki pertimbangan khusus, sehingga komunikasi yang baik dengan pihak Kementerian Agama sangat diperlukan.

 

Baca Juga : 3 Jenis Mutasi Haji agar Jemaah Haji Dapat Menyesuaikan dengan Perubahan Domisili

 

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosedur mutasi, calon jamaah haji dapat fokus pada persiapan spiritual mereka untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar. Semoga panduan ini dapat membantu calon jamaah haji dalam menjalani proses mutasi antar provinsi antar embarkasi dengan lebih mudah dan terarah.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp