batemuritour.com - Sholat sunnah adalah bentuk ibadah dalam agama Islam yang tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Sholat sunnah dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Allah SWT, serta sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam penjelasannya pada kita Fathul Qorib, Qasim al-Ghazi membagi sholat sunnah ke dalam tiga jenis diantaranya adalah sebagai berikut:
Sholat Sunnah Berjamaah
Sholat sunnah yang dianjurkan untuk dilaskanakan berjamaah ada lima macam:
Pertama, kedua sholat id atau hari raya idul fitri dan idul adha. Sholat sunnah yang dilakukan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai bentuk syukur dan rasa gembira atas nikmat Allah SWT.
Baca juga:
Kedua, shalat gerhana (kusufain). Pada macam kedua berlaku dalam pelaksanaan sholat gerhana matahari (kusuf) dan juga dalam pelaksanaan sholat gerhana bulan (khusuf). Dan hukum mengerjakan sholat ini dijelaskan sebagai sunnah muakkad.
Ketiga, shalat istisqa’ atau sholat dengan tujuan untuk meminta hujan. Shalat ini biasanya dilakukan di daerah yang penuh potensi pertanian namun tengah dalam keadaan kemarau Panjang. Oleh karena itu dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah istisqa’ secara berjamaah dengan tujuan meminta doa kepada Allah swt agar hujan segera diturunkan.
Keempat, shalat tarawih yaitu shalat sunnah yang dikerjakan pada malam bulan Ramadhan. Shalat tarawih sangat dianjurkan mengerjakannya dan merupakan bagian dari qiyamul lail di bulan Ramadhan.
Kelima, shalat tasbih. Dengan melaksanakan Sholat Tasbih, dosa-dosa yang telah dilakukan oleh seorang Muslim dapat diampuni oleh Allah SWT. Keutamaan ini menjadikan Sholat Tasbih sebagai ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan sebagaimana telah dijelaskan pada Hadits Riwayat Tirmidzi.
Sholat Sunnah Rowatib
Sholat rowatib adalah sholat sunnah yang pelaksanaanya menyertai sholat fardlu (rowatib). Secara singkat, sunnah Rawatib adalah ibadah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik qabliyah (dilakukan sebelum shalat fardhu) maupun ba’diyah (dilakukan setelah shalat fardhu).
Di antara beberapa waktu pelaksanaan shalat sunnah Rawatib adalah empat rakaat sebelum Ashar, empat rakaat sebelum dan setelah Zuhur, dua rakaat sebelum dan setelah Maghrib, dua rakaat sebelum dan setelah Isya’, dan dua rakaat sebelum subuh.
Sholat Sunnah Mutlak
Secara definitif shalat sunnah mutlak adalah shalat sunnah yang dilakukan tanpa terikat oleh waktu, seperti waktu-waktu shalat lima waktu. Juga tidak disebabkan adanya sebab tertentu, seperti ketika hendak bepergian, ingin meminta hujan, dan lainnya.
Bahkan tidak memiliki jumlah rakaat tertentu, seperti shalat lima waktu dan lainnya. Shalat sunnah ini boleh dilakukan kapan pun, di mana pun, dan dengan jumlah berapa pun,dengan catatan selama tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang (setelah shalat Subuh, Ashar, dan waktu istiwa’ selain di Tanah Haram, Makkah).
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com