Batemuritour.com- Akomodasi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Fasilitas ini tidak hanya disediakan untuk jemaah haji, tetapi juga untuk petugas yang membantu kelancaran proses ibadah haji. Berikut adalah penjelasan mengenai alokasi akomodasi bagi jemaah haji dan petugas haji, serta fasilitas layanan sektor dan kesehatan.
Baca Juga : 5 Pentingnya Akomodasi Bagi Jemaah Haji Agar Ibadah Haji Dapat Berjalan Maksimal
1. Jemaah Haji
a. Jemaah Haji Reguler
Akomodasi disediakan untuk jemaah haji reguler sesuai dengan kuota tahun berjalan. Setiap tahun, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini dialokasikan kepada jemaah haji yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun tersebut.
b. Sisa Kapasitas Penempatan
Selain untuk jemaah haji reguler, akomodasi juga diperuntukkan bagi sisa kapasitas penempatan. Sisa kapasitas ini bisa digunakan untuk mengakomodasi tambahan jemaah atau situasi lain yang memerlukan penyesuaian dalam penempatan jemaah haji.
c. Cadangan
Pemerintah juga menyediakan akomodasi cadangan sebanyak-banyaknya 1% dari seluruh kuota jemaah haji tahun berjalan. Cadangan ini disiapkan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi, untuk mengantisipasi berbagai situasi darurat atau kebutuhan tambahan yang mungkin muncul selama penyelenggaraan ibadah haji.
2. PPIH Kloter
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter merupakan tim yang bertugas mendampingi dan membantu jemaah haji dalam satu kloter. Setiap kloter biasanya terdiri dari 5 orang petugas, yang meliputi:
- Ketua Kloter: Sebanyak 1 orang, bertugas memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kloter.
- Pembimbing Ibadah Haji: Sebanyak 1 orang, bertugas memberikan bimbingan ibadah dan membantu jemaah memahami tata cara ibadah haji.
Baca Juga : 2 jenis akomodasi jemaah haji di tanah air dan di arab Saudi agar jemaah tenang selama berhaji
- Tenaga Kesehatan Haji: Sebanyak 3 orang, bertugas memberikan layanan kesehatan dan memastikan jemaah haji tetap dalam kondisi sehat selama menjalankan ibadah.
3. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi
PPIH Arab Saudi adalah petugas yang ditempatkan di Arab Saudi untuk mengelola dan memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji. Mereka bertugas di beberapa sektor dan daerah kerja, yaitu:
- PPIH Arab Saudi di Sektor Makkah: Bertugas mengelola akomodasi dan layanan bagi jemaah haji di Makkah.
- PPIH Arab Saudi di Daerah Kerja Madinah: Bertugas mengelola akomodasi dan layanan bagi jemaah haji di Madinah.
- PPIH Arab Saudi di Daerah Kerja Bandara: Bertugas sebelum, selama, dan sesudah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta di bandara untuk mengelola kedatangan dan kepulangan jemaah haji.
4. Layanan Sektor dan Kesehatan
Selain akomodasi bagi jemaah dan petugas, fasilitas ruangan juga disediakan untuk layanan sektor dan kesehatan. Fasilitas ini mencakup ruangan-ruangan yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji, seperti:
- Layanan Sektor: Fasilitas yang disediakan untuk mendukung berbagai layanan sektor yang bertugas melayani kebutuhan jemaah haji selama di Makkah, Madinah, dan wilayah lainnya.
- Layanan Kesehatan: Fasilitas kesehatan yang disediakan untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan medis yang memadai. Ini termasuk ruang konsultasi, ruang perawatan, dan fasilitas medis lainnya.
Baca Juga : 5 wilayah yang menjadi tempat akomodasi jemaah haji 2024
Akomodasi yang disediakan bagi jemaah haji dan petugas haji sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji. Dari jemaah haji reguler, sisa kapasitas penempatan, hingga petugas PPIH dan layanan sektor kesehatan, semuanya mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dengan persiapan dan pengelolaan yang baik, diharapkan jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan tenang.