Apa Itu BPIH? Inilah Pengertian dan Pentingnya BPIH dalam Ibadah Haji

By. Miftahul Jannah - 19 Aug 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- BPIH adalah singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Istilah ini merujuk pada sejumlah biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji agar bisa melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. BPIH mencakup berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk kelancaran ibadah haji, termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan layanan lainnya selama berada di Arab Saudi.

 

Baca Juga : 6 Langkah KBIHU Memastikan Kepatuhan Syariah dalam Pelaksanaan Ibadah

 

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji, BPIH ditetapkan setiap tahun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan ini melibatkan banyak pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi global, fluktuasi kurs mata uang, hingga inflasi. Setiap tahunnya, besaran BPIH dapat berubah sesuai dengan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji yang berlaku saat itu.

 

Penting untuk diketahui bahwa BPIH bukanlah biaya tetap. Artinya, besaran biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji bisa berbeda-beda tergantung pada tahun keberangkatan. Perubahan biaya ini disesuaikan dengan kebutuhan aktual yang harus dipenuhi selama proses haji.

 

Baca Juga : 5 Perbedaan KBIHU dengan Travel agar Jamaah Lebih Paham

 

BPIH dibayarkan oleh calon jemaah haji melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pembayaran ini dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari setoran awal hingga pelunasan menjelang keberangkatan. Setelah membayar setoran awal, calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi, yang menunjukkan urutan keberangkatan mereka.

 

Pembayaran BPIH bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan mental dan spiritual bagi jemaah haji. Dengan menyelesaikan pembayaran BPIH, calon jemaah haji menunjukkan kesungguhan niat mereka untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.

 

BPIH memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Tanpa membayar BPIH, seorang calon jemaah tidak akan dapat melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, setiap calon jemaah haji perlu memahami dan mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban ini agar perjalanan spiritual mereka dapat terlaksana dengan baik.

 

Baca Juga : Apakah KBIHU Wajib Memiliki Izin? Simak Penjelasannya

 

Dalam kesimpulannya, BPIH adalah biaya yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji. Biaya ini ditetapkan oleh pemerintah dan mencakup semua kebutuhan selama penyelenggaraan haji di Tanah Suci. Pembayaran BPIH menunjukkan komitmen calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji dan menjadi bagian penting dari persiapan menuju pelaksanaan haji.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp