Batemuritour.com- Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mendistribusikan kekayaan secara adil dalam masyarakat. Artikel ini akan membahas dasar hukum zakat dalam Islam, pengertian zakat menurut Al-Qur'an, dan mengapa membayar zakat merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga : Inilah Pengertian Zakat agar Anda Memahami Kewajiban Utama dalam Islam
Dasar Hukum Zakat dalam Islam
Zakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Dalam Al-Qur'an, perintah untuk menunaikan zakat disebutkan secara eksplisit dalam banyak ayat. Salah satu ayat yang menegaskan kewajiban zakat adalah Surah Al-Baqarah ayat 43: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." Ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam yang harus ditegakkan oleh setiap Muslim.
Selain itu, dalam Surah At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Ayat ini menunjukkan bahwa zakat juga berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa seorang Muslim.
Pengertian Zakat Menurut Al-Qur'an
Menurut Al-Qur'an, zakat adalah harta yang dikeluarkan oleh seorang Muslim untuk diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lainnya. Kata "zakat" dalam bahasa Arab berasal dari akar kata "zaka," yang berarti "suci," "berkah," atau "tumbuh." Pengertian ini mencerminkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta dari sifat-sifat buruk seperti kikir dan serakah, tetapi juga diharapkan dapat membawa keberkahan dan pertumbuhan dalam harta yang tersisa.
Dalam Islam, zakat dipandang sebagai hak orang lain yang terdapat dalam harta kita, dan dengan mengeluarkannya, kita memenuhi hak tersebut serta melaksanakan perintah Allah SWT.
Baca Juga : 7 Hikmah Melaksanakan Shalat Isya Sebagai Penyempurna Ibadah Sehari
Kewajiban Membayar Zakat
Membayar zakat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai nishab (batas minimum kekayaan) dan haul (berlalunya satu tahun). Zakat bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan rasa syukur atas nikmat harta yang telah diberikan-Nya. Dalam Surah Al-Ma'arij ayat 24-25, Allah SWT berfirman:
وَالَّذِيْنَ فِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌۖ ٢٤
walladzîna fî amwâlihim ḫaqqum ma‘lûm
yang di dalam hartanya ada bagian tertentu
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِۖ ٢٥
lis-sâ'ili wal-maḫrûm
untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta,
Kewajiban membayar zakat tidak hanya mendatangkan pahala, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Dengan zakat, kekayaan tidak hanya menumpuk pada segelintir orang, tetapi didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta keadilan sosial.
Baca Juga : 7 Hikmah Melaksanakan Shalat Magrib Agar Meningkatkan Ketaatan kepada Allah
Zakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam dan merupakan salah satu pilar utama dalam menjalankan kehidupan sebagai seorang Muslim. Pengertian zakat menurut Al-Qur'an menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Kewajiban ini tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Dengan memahami dasar hukum dan kewajiban membayar zakat, seorang Muslim dapat lebih menyadari pentingnya menunaikan zakat sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial.