Inilah 2 Jenis Zakat dalam Islam agar Anda Tahu Kapan dan Bagaimana Menunaikannya

By. Miftahul Jannah - 04 Sep 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Dalam Islam, zakat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Artikel ini akan menjelaskan lebih detail mengenai kedua jenis zakat tersebut.

 

Baca Juga : 8 Syarat Wajib Zakat agar Anda Tidak Salah dalam Menunaikan Kewajiban

 

1. Zakat Fitrah


Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Zakat ini merupakan bentuk penyucian diri dan penutup kekurangan selama berpuasa. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap individu, baik pria maupun wanita, dewasa maupun anak-anak, dengan syarat mereka mampu dan memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan pokok pada hari raya.

 

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha' atau sekitar 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau sejenisnya. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar bisa diterima sebagai zakat fitrah. Penerima zakat fitrah adalah mereka yang tergolong dalam delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, dan lainnya.

 

2. Zakat Mal

 

Baca Juga : 5 Manfaat Zakat untuk Orang Lain yang Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Sosial


Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim. Zakat ini meliputi berbagai jenis harta, seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, hewan ternak, dan pendapatan. Zakat mal wajib dikeluarkan oleh mereka yang memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).

 

Nisab untuk zakat mal berbeda-beda tergantung pada jenis harta. Misalnya, nisab emas adalah setara dengan 85 gram emas, sementara nisab hasil pertanian berbeda sesuai dengan jenis tanamannya. Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan umumnya adalah 2,5% dari jumlah harta yang telah mencapai nisab. Zakat mal diberikan kepada delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Al-Qur'an, seperti fakir, miskin, amil zakat, dan lainnya.

 

Baca Juga : 5 Keutamaan Membayar Zakat agar Anda Terhindar dari Musibah dan Kesulitan


Zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian diri menjelang Idulfitri, sedangkan zakat mal adalah bentuk kewajiban atas harta yang dimiliki. Menunaikan zakat dengan benar tidak hanya memberikan berkah bagi harta kita, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan dan mempererat solidaritas sosial dalam masyarakat.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp