Cegah Kecopetan, Ini Dia 3 Cara Agar Tidak Kehilangan Uang Saat Ibadah Haji dan Umrah

By. Dewi Savitri - 27 Apr 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Hai Sobat Batemuri!! Ketika musim haji tiba, kita sering mendengar berita jamaah haji yang kehilangan uangnya. Kehilangan uang bisa terjadi karena jamaah lupa meletakannya, terselip, hingga dicopet. Kehilangan uang tentu membuat prihatin apalagi jika uang yang hilang merupakan uang terakhir yang dimiliki jamaah disana.

 

Baca Juga: Apa Itu BIPIH dan BPIH? Jangan Keliru, Ini Dia Penjelasannya

 

Berikut beberapa tips yang Batemuri rangkum untuk menghindari kemungkinan kehilangan uang pada saat menjalankan ibadah haji dan umrah:

 

1. Jangan bawa seluruh uang saku

 

Jangan bawa uang banyak apalagi seluruh uang saku saat beribadah haji dan umrah. Bawa uang secukupnya sesuai dengan kebutuhan, atau misalnya sekitar 50 sampai 100 Riyal saja.

 

2. Simpan uang secara terpisah didalam koper

 

Simpanlah uang di koper atau tas yang dibawa secara terpisah-pisah, kemudian tutup tas atau koper dengan kunci gembok kecil dikedua resleting tas atau koper. Hal ini dilakukan untuk menghindari uang lenyap sekaligus dan tidak memiliki simpanan lain.

 

Baca Juga: Siapkan 5 Hal Ini Sebelum Kamu Melaksanakan Ibadah Haji

 

Menyimpan uang dikamar hotel atau pemondokan dengan menguncinya lebih aman dibandingkan dengan membawa seluruh uang saat berpergian. Jika hotel menyediakan brankas, jamaah juga dapat menggunakannya untuk menyimpan uang atau barang berharga lain.

 

3. Jangan langsung belanja banyak

 

Jika jamaah ingin berbelanja untuk oleh-oleh, sebaiknya jamaah tidak langsung belanja banyak. Jamaah haji akan tinggal di Makkah kurang lebih selama 30 hari. Waktu ini sangat panjang jika hanya untuk keperluan belanja saja. Jika ingin berbelanja, bawalah uang secukupnya dan beli barang yang diinginkan. Jika ingin membeli barang lain maka bisa dibeli di lain waktu lagi. Cara ini dapat memperkecil kemungkinan kehilangan uang dijalan.

 

Namun, jika sudah terlanjur kehilangan uang maka jamaah bisa melapor ke ketua kloter. Ketua kloter kemudian akan meneruskan laporan ke tempat penitipan di masjid dan melaporkan kejadian ini ke Sektor yang mewilayahi dengan mengisi formulir yang ditanda tangani saksi (ketua regu dan ketua rombongan).

 

Baca Juga: Menggantikan Haji Orang Lain? Badal Haji, Ini Dia Hukumnya

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp