Batemuritour.com - Imam Malik bin Anas merupakan salah satu ulama besar dalam sejarah Islam dan pendiri mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab utama dalam fikih Islam. Beliau dikenal karena keilmuan, kebijaksanaan, serta kesetiaannya pada hadis dan sunah Rasulullah SAW. Mazhab Maliki banyak diikuti di wilayah Afrika Utara, Mesir, dan sebagian besar wilayah Islam lainnya.
1. Kehidupan Awal Imam Malik
Imam Malik dilahirkan di Madinah pada tahun 93 H (711 M) dan tumbuh besar di lingkungan yang penuh dengan para ulama. Sejak usia muda, Malik sudah menunjukkan ketertarikannya yang mendalam pada ilmu agama, terutama hadis. Ayahnya, Anas bin Malik, juga seorang ulama yang dikenal, dan ini memberikan pengaruh besar dalam perkembangan keilmuan Imam Malik.
Lingkungan Madinah, yang merupakan pusat ajaran Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW, membuat Imam Malik memiliki akses langsung kepada para tabi'in (generasi setelah para sahabat). Ia mempelajari hadis-hadis Nabi dari guru-guru besar di Madinah, termasuk Rabi'ah Ar-Ra'yi dan Nafi’, murid sahabat Abdullah bin Umar. Madinah juga memiliki iklim ilmiah yang sangat kuat, dan ini membentuk dasar pemikiran Imam Malik, yang selalu berpegang teguh pada sunah dan amal ahlul Madinah (penduduk Madinah) sebagai pedoman dalam menetapkan hukum.
2. Kitab Muwaththa’ dan Kontribusi Terbesar Imam Malik
Salah satu karya monumental Imam Malik adalah kitab "Al-Muwaththa'", yang merupakan salah satu kitab hadis dan fikih pertama yang ditulis. Kitab ini mencakup koleksi hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, serta fatwa-fatwa dan pendapat Imam Malik sendiri tentang berbagai masalah fikih. "Al-Muwaththa'" sangat dihargai karena ketepatannya dalam menyajikan hadis yang sahih dan mendalam dalam pembahasan hukum-hukum Islam.
Kitab ini disusun berdasarkan pertanyaan-pertanyaan hukum yang sering ditanyakan kepada Imam Malik dan dijawab dengan menggunakan hadis serta pendapat ulama Madinah. Kitab ini menjadi acuan penting dalam mazhab Maliki dan menunjukkan kebijaksanaan Imam Malik dalam menggabungkan ajaran hadis dengan konteks kehidupan masyarakat pada saat itu.
3. Pendekatan Imam Malik dalam Fikih
Imam Malik dikenal dengan metode ushul fikih yang sangat menekankan pentingnya ‘Amal Ahlul Madinah (amal yang dilakukan oleh penduduk Madinah). Baginya, praktek-praktek yang dilakukan oleh penduduk Madinah memiliki kekuatan hukum yang kuat karena Madinah adalah kota tempat Rasulullah SAW dan para sahabat tinggal. Penduduk Madinah, pada masa Imam Malik, dianggap mewarisi tradisi yang dekat dengan ajaran Nabi.
Selain itu, Imam Malik mengajarkan tentang Maslahah Mursalah, yaitu konsep yang menekankan bahwa sesuatu yang mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia harus diutamakan dalam penerapan hukum, selama tidak bertentangan dengan nash (teks) syariat.
Pendekatan ini membuat mazhab Maliki sangat fleksibel dan responsif terhadap perubahan zaman dan konteks sosial, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar Islam. Hal ini juga menjadikan mazhab Maliki diterima luas di berbagai wilayah, terutama di Afrika Utara, yang memiliki kondisi sosial dan budaya yang berbeda dengan kawasan Islam lainnya.
4. Kesederhanaan dan Keteguhan Imam Malik
Selain dikenal sebagai ulama yang sangat berilmu, Imam Malik juga memiliki karakter yang penuh dengan kesederhanaan dan keteguhan. Meskipun beliau memiliki banyak murid dan dikenal di seluruh dunia Islam, Imam Malik selalu menjaga sikap rendah hati. Ia sangat hati-hati dalam memberikan fatwa, dan sering kali menolak untuk memberikan jawaban jika ia merasa tidak yakin sepenuhnya. Beliau dikenal dengan perkataannya, "Saya tidak tahu," sebagai bentuk kejujuran dalam menjawab pertanyaan yang menurutnya belum jelas.
Keteguhan beliau juga terlihat dalam peristiwa ketika Imam Malik dihukum cambuk oleh penguasa saat itu karena menolak fatwa yang mendukung kepemimpinan politik. Namun, meskipun mengalami kekerasan fisik, Imam Malik tetap teguh dalam pendiriannya untuk tidak mencampurkan agama dengan politik.
5. Wafat dan Warisan Ilmiah Imam Malik
Imam Malik wafat pada tahun 179 H (795 M) di Madinah. Beliau dimakamkan di Jannatul Baqi, pemakaman yang juga menampung para sahabat dan ulama besar lainnya. Warisan keilmuan Imam Malik terus hidup melalui mazhab Maliki yang ia dirikan dan karyanya, seperti "Al-Muwaththa'", yang tetap menjadi rujukan utama dalam kajian hadis dan fikih.
Mazhab Maliki, hingga kini, menjadi salah satu mazhab utama yang diikuti oleh jutaan umat Islam di seluruh dunia, khususnya di wilayah Afrika Utara dan sebagian Arab Saudi.
Imam Malik bin Anas adalah salah satu tokoh ulama terbesar dalam sejarah Islam yang telah memberikan kontribusi besar melalui karya dan ajaran fikihnya. Keistimewaan beliau tidak hanya terletak pada ilmunya yang mendalam, tetapi juga pada kesederhanaan, keteguhan prinsip, serta pendekatan yang penuh hikmah dalam mengeluarkan fatwa. Melalui mazhab Maliki, Imam Malik memberikan panduan bagi umat Islam untuk tetap berpegang teguh pada sunah Rasulullah dan amalan sahabat, sambil tetap responsif terhadap tantangan zaman dan kondisi sosial. Warisan ilmiahnya akan terus hidup dan menjadi pedoman bagi generasi Muslim selanjutnya.
Wallahua’lam