Pengertian dan Pandangan Islam Tentang Jimat

By. Abid Rauf - 23 Oct 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com - Jimat merupakan Benda Yang Dipercaya Oleh Sebagian Orang Memiliki Kekuatan Gaib atau supranatural yang dapat memberikan perlindungan, keberuntungan, atau kesaktian bagi pemiliknya. Jimat biasanya berbentuk benda kecil, seperti kain, batu, logam, atau tulisan-tulisan tertentu yang disimpan, dipakai, atau dibawa sebagai penjaga dari mara bahaya, mengusir roh jahat, atau untuk mendapatkan keberuntungan. Di beberapa budaya, jimat memiliki peran yang signifikan dalam tradisi kepercayaan kuno, bahkan sampai saat ini.

Dalam Islam, kepercayaan terhadap jimat sangat erat hubungannya dengan keyakinan pada hal-hal ghaib. Namun, Islam memberikan pandangan yang jelas dan tegas mengenai penggunaan jimat dan benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan gaib. Pandangan ini berdasarkan ajaran Tauhid (keesaan Allah), yang menekankan bahwa hanya Allah SWT yang berkuasa atas segala sesuatu, termasuk perlindungan, rezeki, dan takdir seseorang.

Pengertian Jimat

Jimat adalah istilah umum yang merujuk pada benda-benda yang diyakini memiliki Kekuatan Magis atau spiritual untuk memberikan manfaat tertentu kepada pemiliknya. Jimat sering kali dipercaya mampu melindungi dari bahaya, penyakit, atau kesialan, serta mendatangkan keberuntungan dan kekuatan.

Bentuk jimat sangat bervariasi, tergantung pada budaya dan keyakinan masyarakat setempat. Ada jimat yang berupa tulisan ayat-ayat suci, gambar, benda alam seperti batu atau kayu, hingga perhiasan atau benda khusus yang diyakini memiliki kekuatan. Meskipun bentuk dan jenisnya berbeda-beda, inti dari kepercayaan terhadap jimat adalah adanya keyakinan bahwa benda tersebut memiliki kekuatan khusus yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia.

Pandangan Islam Terhadap Jimat

Dalam pandangan Islam, penggunaan jimat atau benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib sangatlah dilarang, terutama jika keyakinan terhadap jimat tersebut mengesampingkan peran dan kekuasaan Allah SWT. Hal ini termasuk dalam kategori syirik, yaitu mempersekutukan Allah dengan makhluk lain. Syirik adalah dosa besar dalam Islam, karena bertentangan dengan prinsip utama agama, yaitu Tauhid, yang menegaskan bahwa hanya Allah yang berkuasa atas segala sesuatu.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menggantungkan jimat, maka dia telah Berbuat Syirik.” (HR. Ahmad). Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa keyakinan terhadap jimat sebagai pelindung atau pemberi keberuntungan dianggap sebagai bentuk kemusyrikan. Jimat dipandang sebagai perantara yang tidak sah untuk mendapatkan manfaat atau perlindungan, karena dalam Islam, semua kekuatan dan kuasa hanya milik Allah SWT semata.

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda, “Barang siapa yang menggantungkan jimat, Allah tidak akan memenuhi keinginannya. Barang siapa yang menggantungkan tamimah (jimat untuk menolak bala), Allah tidak akan memberikan rasa aman kepadanya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Hadis ini menjelaskan bahwa bergantung kepada jimat tidak akan membawa kebaikan, melainkan justru menjauhkan seseorang dari rahmat Allah SWT.

Hikmah Larangan Jimat dalam Islam

Islam melarang penggunaan jimat bukan tanpa alasan. Berikut beberapa hikmah di balik larangan tersebut:

  1. Menjaga Kemurnian Tauhid
    Larangan penggunaan jimat membantu menjaga kemurnian Tauhid dalam diri seorang Muslim. Jimat mengalihkan perhatian seseorang dari keyakinan bahwa hanya Allah yang berkuasa, dan membawa pada keyakinan bahwa benda mati bisa memberikan manfaat atau menolak bahaya. Hal ini bertentangan dengan iman seorang Muslim yang seharusnya hanya bergantung pada Allah SWT.
  2. Mencegah Kemusyrikan
    Penggunaan jimat dapat membuka pintu kepada kemusyrikan, yaitu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain. Islam memandang syirik sebagai dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika seseorang tidak bertaubat darinya. Dengan melarang jimat, Islam mencegah umatnya jatuh ke dalam dosa ini.
  3. Menghindari Ketergantungan pada Hal Ghaib
    Larangan ini juga mengajarkan umat Islam untuk tidak bergantung pada hal-hal ghaib atau benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan mistis. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk senantiasa bergantung pada Allah melalui doa, ikhtiar, dan tawakal, serta menghindari praktik-praktik yang tidak berdasarkan ajaran agama.
  4. Mengajarkan Tawakal Kepada Allah
    Islam mengajarkan tawakal, yakni bergantung sepenuhnya kepada Allah SWT dalam segala urusan. Larangan jimat mengingatkan kita bahwa hanya Allah yang bisa memberikan perlindungan, rezeki, dan keberuntungan, bukan benda-benda mati atau simbol tertentu.

Dalam Islam, penggunaan jimat dianggap sebagai bentuk kemusyrikan karena melibatkan keyakinan bahwa benda-benda tersebut memiliki kekuatan yang dapat memberikan manfaat atau perlindungan. Ajaran Tauhid menekankan bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kuasa atas segala sesuatu. Oleh karena itu, umat Muslim diajarkan untuk selalu bergantung kepada Allah melalui doa, ibadah, dan tawakal, serta menghindari kepercayaan pada jimat atau benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan supranatural. Larangan ini membantu menjaga kemurnian iman dan menghindarkan umat Muslim dari dosa syirik.

Wallahua’lam

 









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp