batemuritour.com - Ibadah Haji merupakan amalan yang sudah dikerjakan jauh sebelum manusia diciptakan. Berdasarkan berbagai riwayat dijelaskan bahwa dahulu malaikat melakukan thawas selama bertahun-tahun di suatu tempat pada arsy (singgasana) yang bernama Baitul Makmur.
Malaikat mengerjakan amalan tersebut tidak lain adalah sebagai wujud ketaatannya pada perintah Allah SWT sebagai Mahakuasa di Dunia.
Selanjutnya amalan tersebut diteruskan melalui perantara Jibril kepada Nabi Adam as dan juga Nabi Ibrahim as. Selain itu, Nabi Ibrahim as bersama putranya Nabi Isa as diperintahkan untuk membangun Ka’bah di kota Makkah yang sekarang ini menjadi tempat berthawafnya para umat muslim.
Pada masa Ibrahim, thawaf telah banyak dikerjakan oleh ummatnya dengan penuh ketulusan beribadah kepada Allah swt namun tidak sedikit dari mereka yang munafiq dan mensekutukan Allah swt.
Baca juga:
Hingga pada masa Nabi Muhammad saw setelah menaklukkan kota Makkah melalui peristiwa Fathul Makkah, prosesi ritual pelaksanaan ibadah Haji diperbaiki dan dijauhkan dari orang-orang yang munafik.
Bagi siapa haji diwajibakan?
1. Isthitoah
Haji merupakan salah satu pilar dalam lima rukun Islam yang artinya wajib dikerjakan oleh penganutnya. Namun seiring bertumbuhnya ajaran Islam ke berbagai negara menjadikan haji sebagai suatu amalan yang ekslusif dan sukar untuk dikerjakan bagi setiap kaum muslim.
Berdasar pada hal tersebut makan pada al-Quran surat Ali Imrah 97
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim) Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Bahwa pada ayat tersebut dijelaskan suatu pengecualian yakni diwajibkan hanya bagi mereka yang mampu (istithoah) yaitu berupa fisik, finansial, kendaraan dan jaminan keamanan untuk berangkat ke kota Makkah dan Madinah. Dan hal ini menjadi syarat yang khusus dan perlu menjadi perhatian bagi seluruh umat muslim.
Namun sebelum memenuhi syarat tersebut adapun syarat sah yang harus dipenuhi terlebih dahulu yaitu sebagai berikut.
2. Muslim
Sebagai suatu amalan yang diwajibkan bagi umat muslim. Maka syarat telah memasuki agama Islam menjadi mutlak dan tidak lagi diperdebatkan. Adapun salah satu cara untuk memasuki agama Islam adalah dengan berikrar melalui syahadat.
3. Baligh dan Aqil
Pada syarat ini, beberapa ulama tidak berpendapat sama yang artinya terdapat perbedaan cara pandang. Yakni berdasar pada hadist yang diriwayatkan Bukhori bahwa ada seorang perempuan membawa bayi yang mengikuti Nabi saw dalam pelaksanaan haji dan bertanya?
Apakah bagi nya (bayi tersebut) haji? Jawab Nabi saw “benar dan juga bagimu pahala”
Namun pendapat ini tentu tidak menjadi pendapat yang banyak diikuti dimana, para pengikut Imam Malik lebih mengutamakan pada pernyataan Nabi Muhammad saw tentang mereka yang diwajibkan beribadah yaitu mereka yang baligh dan juga aqil.
Maka bagi bayi yang masih dalam usia menyusui dianggap belum memenuhi syarat aqil, sedangkan syarat baligh adalah mencapai usia tujuh hingga sepuluh tahun.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com