Batemuritour.com- Dalam Islam, kebersihan dan kesucian air menjadi perhatian penting, terutama karena air adalah sarana utama untuk bersuci. Untuk bersuci secara sah, air yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat kesucian. Air yang tercemar oleh najis dianggap tidak sah dan tidak boleh digunakan untuk berwudhu atau mandi wajib. Air najis adalah air yang sudah terkontaminasi dengan benda atau zat yang dianggap najis dalam syariat Islam. Berikut ini adalah beberapa contoh air najis beserta alasannya.
Baca Juga : Inilah Definisi dari Air yang Tidak Dapat Digunakan untuk Mensucikan Diri Agar Tidak Salah Pemahaman
Air yang tercampur darah dianggap najis dalam Islam. Darah termasuk zat najis yang tidak boleh bersentuhan dengan air yang akan digunakan untuk bersuci. Apabila ada darah dalam air, maka kesucian air tersebut hilang, dan air itu tidak dapat digunakan untuk ibadah.
Air seni atau kencing juga merupakan najis menurut hukum Islam. Jika air terkena atau tercampur sedikit saja dengan air seni, maka air tersebut menjadi najis. Ini berlaku bahkan jika hanya ada sedikit sekali air seni dalam air, karena sifatnya yang menajiskan dan tidak dapat diabaikan dalam proses bersuci.
Kotoran binatang adalah benda yang dianggap najis dalam Islam. Jika air terkena atau tercampur dengan kotoran hewan, baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung, maka air tersebut menjadi najis. Sebagai contoh, jika seekor hewan jatuh dan mati di dalam sumber air, air di sekitarnya menjadi najis dan tidak boleh digunakan untuk bersuci.
Baca Juga : Inilah 7 Jenis-jenis Air yang Dapat Digunakan untuk Mensucikan Diri agar Ibadah Anda Diterima
Apabila air mengalami perubahan warna, bau, atau rasa karena kontaminasi dengan zat najis, maka air tersebut juga dianggap najis. Misalnya, jika air berbau busuk akibat adanya zat kotor atau najis, maka status kesuciannya hilang. Syarat air untuk bersuci adalah tidak adanya perubahan pada sifat-sifat alaminya akibat kontaminasi najis.
Air yang menggenang dalam jumlah kecil dan terkena najis juga dikategorikan sebagai air najis. Kubangan kecil atau genangan yang telah terkontaminasi, meskipun hanya dengan sedikit najis, dianggap tidak dapat mensucikan. Hal ini karena jumlah air yang sedikit tidak dapat menghilangkan efek dari zat najis, sehingga air tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam bersuci.
Baca Juga : Inilah 5 Jenis-jenis Air yang Tidak Mensucikan Agar Anda Tahu Sumber Air yang Layak untuk Bersuci
Memahami contoh air najis dan alasannya sangat penting bagi umat Islam dalam menjaga kesucian air yang digunakan untuk ibadah. Air yang tercampur atau terkontaminasi dengan zat najis seperti darah, air seni, kotoran binatang, atau mengalami perubahan sifat karena najis, tidak dapat digunakan untuk berwudhu atau mandi wajib. Mengetahui perbedaan ini membantu setiap Muslim menjaga kebersihan dalam ibadah sesuai dengan tuntunan Islam. Dengan memahami contoh air najis, umat Islam dapat menghindari kesalahan dalam memilih air untuk bersuci.