Batemuritours.com - Dalam kehidupan sehari-hari, iri hati atau hasad sering kali dianggap sebagai sifat yang buruk dan tercela. Iri hati biasanya melibatkan perasaan tidak senang atas nikmat yang dimiliki orang lain, disertai keinginan agar nikmat tersebut lenyap dari pemiliknya. Dalam Islam, hasad seperti ini dilarang keras karena dapat merusak hati, hubungan sosial, dan mendatangkan dosa. Rasulullah SAW bersabda:
“Jauhilah sifat iri hati, karena iri hati itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Dawud).
Namun, Islam memberikan pengecualian terhadap dua jenis iri hati yang diperbolehkan. Kedua iri hati ini disebut juga dengan ghibthah, yaitu iri hati tanpa menginginkan keburukan bagi orang lain, melainkan hanya menginginkan hal yang sama untuk diri sendiri agar bisa digunakan dalam kebaikan. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada iri kecuali pada dua perkara: seseorang yang Allah anugerahi harta, lalu dia infakkan di jalan kebenaran; dan seseorang yang Allah berikan hikmah (ilmu), lalu dia amalkan dan ajarkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berikut adalah penjelasan tentang kedua jenis iri hati yang dibolehkan dalam Islam:
1. Iri kepada Orang yang Memiliki Harta dan Menggunakannya di Jalan Kebaikan
Harta adalah salah satu nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Dalam Islam, harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga untuk digunakan dalam kebaikan, seperti bersedekah, membantu fakir miskin, membangun fasilitas umum, atau mendukung dakwah Islam. Orang yang memiliki harta dan menggunakannya di jalan Allah merupakan sosok yang patut diteladani.
Iri hati terhadap orang seperti ini bukanlah bentuk hasad yang tercela, melainkan dorongan positif untuk ikut berlomba-lomba dalam kebaikan. Seorang Muslim yang melihat saudaranya bersedekah dengan tulus akan merasa termotivasi untuk memiliki rezeki serupa agar dapat berbuat hal yang sama. Dengan demikian, iri ini tidak menimbulkan permusuhan, tetapi justru memperkuat semangat beramal saleh.
Allah SWT berfirman:
“Dan berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan...” (QS. Al-Baqarah: 148).
2. Iri kepada Orang yang Memiliki Ilmu dan Mengajarkannya
Ilmu adalah salah satu keutamaan terbesar dalam Islam. Allah SWT mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dan menjadikan mereka cahaya bagi umat. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Orang yang dianugerahi ilmu agama, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepada orang lain adalah salah satu golongan yang dicintai Allah. Ketika seorang Muslim melihat individu seperti ini, diperbolehkan baginya untuk merasa iri dalam arti positif. Dia berharap bisa mendapatkan ilmu serupa agar bisa memberi manfaat bagi orang lain dan mendekatkan diri kepada Allah.
Iri hati kepada orang yang berilmu mendorong seseorang untuk berusaha lebih giat dalam belajar, menghadiri majelis ilmu, atau membaca kitab-kitab keislaman. Hal ini adalah cerminan semangat untuk meningkatkan kualitas diri, bukan keinginan agar nikmat ilmu hilang dari pemiliknya.
Islam memandang iri hati yang bersifat positif sebagai motivasi untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Kedua jenis iri hati yang dibolehkan, yaitu kepada orang yang memanfaatkan harta di jalan Allah dan kepada orang yang berilmu, mengajarkan umat Muslim untuk fokus pada amal saleh dan peningkatan diri. Semangat ini, jika ditumbuhkan dalam diri setiap Muslim, akan menciptakan masyarakat yang lebih baik, penuh keberkahan, dan jauh dari sifat dengki yang merusak. Mari kita jadikan kedua jenis iri hati ini sebagai teladan untuk meningkatkan kualitas iman dan amal kita.
Wallahua’lam