batemuritour.com – Sholat merupakan salah satu amalan yang menjadi rukun dalam Islam. Dalam hukumnya, sholat terbagi menjadi dua macam yaitu wajib dan sunnah
Sholat wajib merupakan sholat yang telah ditetapkan seluruh ketentuannya mulai dari masalah waktu hingga jumlah raka’atnya. Dan pada sholat wajib atau fardu disyaratkan masuknya waktu sholat.
Bila meninggalkannya maka berdosa, namun jika dalam kondisi yang dorurat maka diperbolehkan adanya keringanan yaitu menjamak ataupun mengqodhonya.
Sedangkan dalam sholat sunnah, beberapa diantarnya juga terikat dalam waktu yaitu sholat dhuha, sholat rowatib dan beberapa jenis sholat malam seperti tahajud dan witir.
Baca juga:
Sholat sunnah tidak diwajibkan secara hukum, melainkan hanya menjadi anjuran dalam agama.
Dalam mengamalkan sholat sunnah juga ada yang dikenal dengan sholat sunnah mutlak yaitu sholat sunnah yang tidak diberi batasan pada waktu ataupun jumlah raka’atnya.
Namun dalam ketentuan sholat ditetapkan ada beberapa waktu yang diharamkan mengerjakan sholat sunnah selain sholat wajib.
Waktu yang Diharamkan Sholat
Mengenai waktu – waktu yang dilarang atau diharamkan mengerjakan sholat. Pada kitab Fathul Qorib dijelaskan ada lima waktu yang tidak boleh melakukan shalat kecuali shalat yang memiliki sebab, diantaranya:
Dalil Waktu Diharamkan Sholat
Dalam pelarangan beberapa waktu sholat ini, dijelaskan melalui Hadist Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: «حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ
Artinya: “Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita shalat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahari condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”
Dan juga pada hadist riwayat Imam Bukhari dimana Rasulullah saw bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
Artinya: “Tak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari).
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com