Batemuritours.com - Dalam Islam, Allah SWT memberikan jaminan pertolongan kepada hamba-hamba-Nya yang menjalankan tugas mulia dan berjuang di jalan-Nya. Beberapa golongan disebutkan secara khusus dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai orang-orang yang hak Allah untuk memberikan pertolongan kepada mereka. Pertolongan Allah ini meliputi bantuan di dunia maupun keberuntungan di akhirat. Berikut adalah tiga golongan tersebut:
1. Orang yang Berjuang di Jalan Allah (Mujahid Fisabilillah)
Orang yang berjuang di jalan Allah dengan niat yang ikhlas untuk menegakkan agama-Nya adalah golongan pertama yang mendapatkan jaminan pertolongan Allah. Rasulullah SAW bersabda:
"Tiga orang yang pasti akan ditolong oleh Allah: seseorang yang berjihad di jalan Allah..." (HR. Tirmidzi).
Mujahid Fisabilillah tidak hanya merujuk pada mereka yang berperang dalam pertempuran fisik, tetapi juga mencakup orang-orang yang berjuang menegakkan nilai-nilai kebenaran, menolong agama Allah, dan menyebarkan kebaikan di masyarakat. Mereka berkorban dengan harta, tenaga, dan jiwa untuk tujuan yang diridhai Allah. Pertolongan Allah dapat berupa kekuatan dalam perjuangan, keberhasilan misi, atau ganjaran pahala besar di akhirat.
2. Orang yang Menikah dengan Niat Menjaga Diri dari Dosa
Pernikahan adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk menjaga kesucian diri dan memelihara kehormatan. Dalam hadits yang sama, disebutkan bahwa seseorang yang menikah dengan tujuan untuk menjauhkan diri dari perbuatan maksiat akan mendapatkan pertolongan Allah.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri dan menghindari zina, yang termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang menikah untuk menjaga dirinya dari dosa diberikan jaminan perlindungan oleh Allah. Selain itu, Allah juga memberikan keberkahan dalam rumah tangga dan membantu pasangan suami istri dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
3. Orang yang Berutang dengan Niat Melunasinya
Golongan ketiga yang mendapatkan hak pertolongan Allah adalah seseorang yang berutang dengan niat untuk melunasi utangnya. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang berutang dengan tujuan yang benar dan berkomitmen untuk melunasinya akan dibantu oleh Allah.
Utang dalam Islam bukanlah sesuatu yang dilarang selama dilakukan untuk kebutuhan mendesak dan dengan niat yang baik. Orang yang memiliki tekad untuk melunasi utangnya akan mendapatkan kemudahan dari Allah, baik melalui rezeki yang lancar, kemudahan dalam bekerja, maupun bantuan dari sesama manusia. Hal ini menunjukkan keadilan Allah SWT dalam menolong hamba-Nya yang bertanggung jawab.
Ketiga golongan ini mendapatkan jaminan pertolongan Allah karena mereka melakukan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan niat yang ikhlas. Mujahid Fisabilillah, orang yang menikah untuk menjaga kesucian diri, dan orang yang berutang dengan niat melunasinya adalah contoh hamba yang mencerminkan ketaatan dan tanggung jawab.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. An-Nahl: 128).
Semoga kita termasuk dalam golongan yang senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dengan amal dan niat yang benar dalam setiap langkah kehidupan.
Wallahua’lam