batemuritour.com – Shalat merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan shalat, yang jika tidak diperhatikan akan menyebabkan shalat menjadi tidak sah atau tidak diterima oleh Allah.
Perkara yang membatalkan Shalat diantaranya adalah perkataan yang disengaja, gerakan yang banyak, hadats kecil dan besar, hilang kesadaran, terbukanya aurat, membelakangi kiblat, berubahnya niat, adanya najis, makan, minum, dan tertawa terbahak-bahak.
Selain kesebelas perkara di atas, seringkali kita menemui kondisi yang kadang kali menyebabkan konsentrasi dan kekhusyukan sholat terganggu.
Baca juga:
Diantara berbagai gangguan yang paling umum dan banyak terjadi adalah sebagai berikut:
1. Menahan buang air
Mayoritas ulama berpendapat bahwa orang yang shalat dengan menahan buang air besar atau kencing hukumnya makruh, sebagaimana diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,
“Apabila salah seorang si antara kalian ingin buang hajat, maka lakukanlah sebelum ia shalat”
Hal serupa juga pernah disampaikan oleh Aisyah r.a bahwa Nabi Muhammad saw juga telah berpesan sebagaimana demikian rupa.
Meski dianggap makruh, sejatinya tidak melaksanakan sholat saat kondisi sedang menahan buang air adalah sangat dianjurkan kecuali apabila dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Namun jika diketahui waktu sholat masih luas maka hendaklah membuangnya terlebih dahulu.
2. Ada yang lewat di hadapan musholli
Selain perkara nomor 1 di atas, perkara ini juga banyak menjadi masalah dalam kehidupan social.
Apakah adanya sesuatu yang lewat di hadapan orang shalat tanpa mengenakan pembatas membatalkan shalat atau tidak? Dan apakah sesuatu yang lewat di antara pembatas shalat dan orang yang sedang shalat membatalkan shalat?
Secara umum, hal ini tidaklah membatalkan sholat musholli, melainkan jika yang lewat adalah seorang wanita, keledai dan anjing hitam maka hal itu dapat membatalkan sholat.
Meski begitu Aisyah, ia berkata,"Aku melihat diriku terlentang seperti ienazah di hadapan Rasulullah ketika beliau shalat”. Hal ini tentu merupakan hal yang wajar bagi Nabi Muhammad saw mengingat beliau memiliki rahmat yang mampu menjaga khusyuknya sholat.
Dan para ulama menjelaskan bahwa untuk menjaga kualitas sholat tentunya dianjurkan untuk memberi pembatas setidaknya sejauh tempat bersujud.
3. Menahan lapar
Khususnya Imam Syafi’I sangat memperhatikan masalah ini dan menyampaikan hukumnya sebagaimana menahan buang air. Maka makruh jika melakukan sholat sambal menahan lapar.
Dan dianjurkan untuk makan dahulu selama waktu shalat masih tersedia, sehingga dapat menjaga kualitas sholat seorang musholli.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com