Jangan Tinggalkan!!! Mengulang Untuk Sholat Jama'ah Bersama Orang Lain

By. Darma Taujiharrahman - 05 May 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com – Peristiwa mengulangi sholat demi menemani orang lain melaksanakan sholat agar tecapai syarat sholat jama’ah banyak ditemui baru – baru ini, namun sejatinya peristiwa demikian ini telah terjadi dan dianjurkan langsung oleh Nabi Muhammad saw.

 

Dalam riwayat dijelaskan ada orang yang tertinggal jamaah di masjid karena kedatangannya yang terlambat dan sholat jamaahpun telah usai. Lalu Nabi saw bertanya kepada jamaah, adakah yang bersedia menemani shalat orang yang terlambat itu? Akhirnya ada salah satu jamaah bersedia dan shalat bersamanya.

 

Baca juga:

 

Berikut ini riwayat lengkapnya dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri yang diriwayatkan Abu Dawud dan At Tirmidzi

 أَنَّ رَجُلًا جَاءَ وَقَدْ صَلَّى رَسُولُ اللهِ صلي الله عليه وسلم، فَقَالَ: مَنْ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا؟ فَقَامَ رَجُلٌ فَصَلَّى مَعَهُ

Sungguh ada seorang lelaki datang (ke masjid), sementara Rasullah saw (dan para jamaah) telah selesai shalat. Lalu Rasulullah saw bertanya: ‘Siapa yang mau bersedekah pada orang ini?’ Lalu ada seorang jamaah yang berdiri dan shalat bersamanya

 

Dalam riwayat Imam Al-Baihaqi terdapat informasi, jamaah yang bersedia menemani shalat tersebut adalah sahabat Abu Bakar As-Shiddiq.

 

Bagaimana Hukum Mengulang Sholat Untuk Menemani Orang Lain?

Imam An-Nawawi mengatakan bahwa berdasar pada hadits itu terdapat petunjuk atas kesunahan mengulangi shalat secara berjamaah bagi orang yang sebenarnya sudah melakukannya secara berjamaah pula.

 

Hal ini tentu menunjukan secara lugas tentang sunnahnya Hukum Mengulang Shalat Karena Menemani Orang Lain. Sekalipun dalam segi kuantitas jamaah yang kedua lebih sedikit daripada jamaah yang pertama.

 

Bahkan dalam riwayat ada yang menyetarakan perilaku ini dengan sedekah. Menurut Syekh Muhammad Syamsul Haq karena ia membuat temannya bisa mendapatkan pahala jamaah, seolah-olah ia telah bersedekah kepadanya. Sebab andaikan ia shalat sendirian, maka hanya akan mendapatkan satu pahala.

 

Kesimpulan Hukum

Kembali pada permasalahan awal, maka disimpulkan bahwa mengulangi sholat demi dapat menemani orang lain yang ingin sholat berjama’ah merupakan sunnah. Dan melakukkannya dapat juga bernilai sedekah.

 

Baca juga:

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp