batemuritour.com – Sebagian kita pasti pernah terhinggapi suatu keraguan perihal mana yang lebih utama antara amal saleh terbuka yang disaksikan atau diketahui oleh orang lain, atau amal saleh tertutup yang tidak dilihat atau diketahui oleh orang lain.
Sebagian dari kita akan terjebak dengan dua peristiwa itu dengan berdebat tentang perkara tersebut sebagai flexing ataukah personal branding.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa dua jenis amal itu memiliki kelebihan dan manfaat masing-masing. Imam Al-Ghazali mengakui bahwa amal ibadah yang dilakukan secara terang-terangan berpotensi menumbuhkan penyakit batin yang berbahaya, yaitu riya.
Hal ini yang menjadikan pendapat bahwa amal saleh secara terbuka merupakan wujud dari flexing.
Namun ada orang yang menganggapnya sebagai edukasi, persuasi, dan motivasi di dalamnya. Hal ini kemudian menganggap perkara tersebut sebagai personal branding dan kadang ada yang menyebutnya sebagai syiar.
Ketahuilah, amal saleh yang disembunyikan berfaidah pada keikhlasan dan selamat dari riya. Sedangkan amal saleh yang dinyatakan berfaidah pada keteladanan dan motivasi bagi orang lain terhadap kebaikan, tetapi berisiko pada riya.
Baca juga:
Penjelasan yang disampaikan Imam Al-Ghazali tentang kedua perkara tadi bukan dalam rangka menjatuhkan pilihan terbaik terhadap salah satunya. Ia memandang baik keduanya senantiasa mendapatkan apresiasi dari Allah swt.
Allah berfirman, ‘Jika kalian menyatakan sedekah itu, maka itu sebaik-baik sedekah. Tetapi jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang faqir, maka itu lebih baik bagi kalian, (Surat Al-Baqarah ayat 271)
Al-Ghazali juga mengutip hadits keutamaan orang yang beramal saleh secara terbuka lalu ditiru oleh orang lain. Hadits tersebut menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang yang memberikan contoh dan keteladanan yang baik.
Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang mengawali kebiasaan baik, lalu kebiasaan itu diamalkan (oleh orang lain), maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang yang menirunya,’” (HR Muslim).
Hadist ini mengkonfirmasi adanya pendapat tentang kebaikan sedekah secara terbuka ataupun tertutup Dengan tidak menutupi bahwa ibadah secara terbuka atau menceritakan amal ibadahnya mengandung potensi bahaya yang cukup berisiko, yaitu bahaya riya.
Oleh karena itu, Imam Al-Ghazali mengingatkan kita tentang pentingnya niat. Ketika kita bersedekah di muka umum, harus dipastikan bahwa niat sedekah itu bermaksud untuk membantu orang lain sekaligus memotivasi mereka yang menyaksikan atau mengetahuinya
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com