Sudah Tahu? Begini Cara Mengetahui Waktu Sholat di Pesawat

By. Siti Rahmawati - 08 May 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com-  Hai Sobat Batemuri, saat bepergian jauh tentunya kita tidak ingin melewatkan wakyu mentuk menunaikan sholat,

namun kadang beberapa hal ,masih belum kita ketahui, seperti waktu masuknya jam sholat. Terlebih disaat kita sedang melakukan perjalanan yang memiliki zona waktu yang berbeda.

 

 

 

Yang dimaksud dengan waktu shalat di sini adalah waktu untuk menunaikan shalat maktubah yang berjumlah lima, yaitu Dhuha Ashar, Maghrib, Isya' dan Subuh.

Karena salah satu syarat sahnya shalat adalah mengetahui waktu shalat, maka ini adalah hal yang sangat urgent untuk diketahui.

 

 

Sebagaimana dalam firman Allah Swt:

 

 

فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

 

 

 

"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.

Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa).

Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

 

 (QS. Annisa: 103)

 

 

 

Ayat di atas mengandung makna bahwa shalat itu ada waktu waktunya yang telah ditentukan oleh syara yang harus dipatuhi.

 

Perincian waktu shalat adalah sebagai berikut:

 

 

1. Shalat Dzuhur

 

Dinamakan Dzuhur karena itu adalah saat mulai tampaknya waktu siang Awal shalat Dzuhur adalah ketika matahari tergelincir ke arah barat.

Akhir shalat Dzuhur, ketika bayang-bayang suatu benda, seukuran dengan ukuran benda aslinya.

 

2. Shalat Ashar

 

Diawali ketika bayang-bayang suatu benda, tampak lebih besar dari ukuran aslinya. Waktu ini diakhiri, ketika matahari terbenam di ufuk barat. Shalat Ashar terdiri dari empat rakaat.

 

3. Shalat Maghrib

 

Terdiri dari tiga rakaat. Diawal dengan terbenamnya matahari di ufuk barat sampai dengan hilangnya mega merah.

 

4. Shalat Isya

 

Diawali dengan hilangnya mega merah dan diakhiri dengan terbitnya Fajar Shadiq. Shalat Isya terdiri dari empat rakaat. 

 

5. Shalat subuh

 

Jumlah rakaatnya dua. Diawali dengan terbitnya terbitnya fajar shadiq dan diakhiri

terbitnya matahari di ufuk timur.

 

 

 

Baca juga :

 

 

 

Inilah ketentuan waktu yang berlaku bagi semua penduduk planet bumi.

 

Sekali lagi, ketentuan di atas berlaku bagi penduduk bumi.

 

 

Lalu seringkali muncul pertanyaan bagaimana dengan mereka yang berada di udara atau di luar planet bumi?

Misalnya saat di pesawat atau sedang melakukan observasi di luar angkasa.

 

 

 

Ketentuan tersebut tentu saja bisa diketahui dengan alat khusus yang sadah didesain canggih yang menggunakan teknologi tinggi, misalnya komputer, radar dan sebagainya. 

 

 

 

Itihad tentang ketentuan waktu shalat di udara dan luar angka serta pendapat beberapa ulama

 

Telah maklum bahwa shalat yang ditunaikan pada waktunya dinamakan dengan ada: Shalat pada waktunya, merupakan syarat keabsahan shalat.

Maka ketika seseorang menunaikan shalat tidak pada waktunya, maka shalatnya tidak sah.

 

 

Jika seseorang mengalami keraguan dalam waktu menunaikan shalat, maka shalatnya tidak sah Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt:

 

"Sesungguhnya shalat diwajibkan kepada orang-orang mukmin pada waktu yang telah ditentukan"

 

(QS. Annisa: 103).

 

 

 

 

Jadi, jika shalat ditunaikan pada waktunya, disebut dengan ada'.

Kalauditunaikan di luar waktunya, disebut dengan qadla.

 

 

 

Ulama berbeda pendapat dalam soal; jika seseorang hanya mendapatkan sebagian waktu saja untuk menunaikan shalat.

 

Madzhab Pertama

 

Madzhab ini menyatakan bahwa jika dalam senggang waktu yang ada seseorang masih bisa melakukan takbiratul ihram,

baik karena udzur misalnya haid yang telah selesai atau gila yang telah pulih- atau tidak.

Maka dia dianggap telah mendapat ada dalam melaksanakan kewajiban. Ini pendapat madzhab Hanafi.

 

 

Madzhab kedua

 

Madzhab ini menyataka bahwa shalatnya dianggap telah sempurna jika ia masih sempat menunaikan satu rakaat, dua kali sujud.

Jika kurang dari dua kali sujud (tidak sempurna rakaatnya), maka dianggap qadla. inilah pendapat mazhab Maliki dan Syafii pada pendapat yang paling shahih.

 

 

Baca juga:

 

 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp