Batemuritour.com- Tata cara pelaksanaan shalat ketika sedang berada di pesawat tidaklah sama dengan keadaan normal.
Hal itu karena kondisinya yang sangat tidak memungkinkan. Jika Sholat dialkukan dengan berdiri, bisa jadi akan sangat berbahaya bagi pelakunya.
Karena selama dalam perjalanan, kondisi gerak pesawat sangat tidak stabil.
Dari sisi tempat, area yang ada juga terbatas. Sehingga bagi anda, bisa menunaikan sholat dengan tetap duduk di atas kursi dan menghadap kiblat jika memungkinkan.
Berubahnya arah shalat cukup pada intinya dimaklumi oleh syara.
Hal yang wajib dilakukan oleh seseorang yang melakukan perjalanan adalah ketika waktu shalat sudah masuk, bersegeralah shalat sesuai dengan kemampuan yang ada.
Jika mampu dengan ruku dan sujud - misalnya tempatnya luas dan kondisi perjalanan memungkinkan, lakukanlah.
Jika tidak, cukup dengan duduk dan mengganti gerakan ruku dan sujud dengan isyarat.
Baca juga :
Sesuai dengan keumuman firman Allah Swt.
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.
Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(Al- Taghabun: 16)
Sabda Rasulullah Saw kepada Umran bin Hushain yang sedang sakit,
"Shalatlah dengan berdiri jika memungkinkan. Jika tidak mampu, duduklah. Jika masih tidak mampu, lakukan dengan tidur."
(HR Bukhori).
Namun demikian, yang paling utama dalam penunaian shalat adalah menunaikannya di awal waktu.
Jika diakhirkan, maka ia lakukan ketika sudah sampai di bumi. Itu tidak masalah. Hal ini sesuai dengan keumuman dalil-dalil yang ada.
Hukum ini juga berlaku bagi mereka yang bepergian dengan mobil, kereta api, pesawat dan sebagainya.
Pendapat Ulama tentang Shalat di Pesawat
Shalat di pesawat termasuk masalah kontemporer. Pada zaman du fenomena ini belum muncul.
Karenanya, masalah ini masuk ke da kajian kontemporer para ulama masa kini.
Para ulama berpenda bahwa menunaikan shalat di pesawat hukumnya boleh.
Apalagi khawatir habisnya waktu shalat, misalnya terbitnya matahari sebelum menunaikan shalat subuh atau terbenamnya matahari sebelum sah ashar ditunaikan, dan pesawat masih di udara.
Dalam kondisi terakhir ini, seseorang wajib menunaikan shalat dalam pesawat jika dikhawatirkan waktu shalat tidak cukup jika hang menunggu pesawat landing.
Hendaknya semua itu dilakuk semampunya Syara tidak pernah menuntut seorang mukallaf harus menunaikan kewajiban itu secara sempurna sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang mukim.
Karena Allah Swt sudas menyitir dalam firman-Nya.
"Dan bertakwalah kepada Allah dengan sekadar kemampuan"
(QS. Attagabun: 16).
Praktek Shalat di atas Pesawat dan Sejenisnya Jika memang tempatnya memungkinkan, silahkan menunaikan shalat tersebut dengan berdiri berikut dengan gerakan-gerakan lainnya, seperti halnya shalat di masjid.
Jika tidak, dia boleh menunaikannya dengan posisi duduk.
Gerakan rukuk dan sujud bisa digantikan dengan isyarat membungkuk saja dengan menghadap ke arah mana saja pesawat itu terbang.
Posisi sujud lebih membungkuk dibanding rukuk. Baginya, tidak boleh mengakhirkan shalat.
Salah satu pertimbangannya, ia sudah mendapatkan keringanan dengan menunaikan shalat dengan duduk.
Jadi ini harus disyukuri, kecuali jika dengan tujuan menjamak, yaitu jamak ta'khir.
Namun, jika ada keinginan menjamak dan dia memprediksikan bahwa waktu kedua akan habis ketika mendarat, silahkan menunaikan shalat semampunya.
Inilah ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan shalat di pesawat Para ulama mengqiyaskan mekanisme shalat di pesawat tersebut dengan prosesi shalat di kapal.
Ini dikarenakan bahwa kapal telah ada lebih dulu dibanding dengan pesawat. Mereka pun telah banyak mengupas secara dalam tentang hukum penunaian shalat di kapal.
Keduanya mempunyai kesamaan, bahwa keduanya merupakan alat transportasi yang tidak bersinggungan secara langsung dengan bumi.
Kapal adalah transportasi air, sedangkan pesawat adalah transportasi udara. Jadi mempunyai kesamaan illat bahwa kondisinya di luar normal.
Intinya kiat shalat di atas pesawat, kapal laut, maupun darat adalah:
1. Jika dimungkinkan maka shalat seperti biasa, yaitu shalat berjamaah, menghadap kiblat, berdiri, ruku dan sujud seperti biasa.
2. Jika tidak dapat berdiri maka shalat sambil duduk dengan gerakan shalat dalam kondisi duduk.
Rukuk dan sujud dengan membungkukkan punggung dan saat sujud punggung lebih menurun dari rukuk.
3. Apabila tidak bisa menghadap arah kiblat maka cukup mengikuti ke mana arah pesawat terbang
4. Apabila tidak mendapatkan air, maka dapat bertayamum.
Cara tayammum yaitu menepuk tanah atau debu pada dinding kendaraan dengan dua telapak tangan, lalu diusapkan keseluruh wajah.
Kemudian tangan yang satu mengusap yang lain sampai pergelangan tangan.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com