batemuritour.com – Ila' dalam pernikahan adalah salah satu konsep yang terdapat dalam hukum Islam. Konsep ila' ini merujuk pada situasi ketika seorang suami mengucapkan kata-kata tertentu yang menunjukkan bahwa ia tidak akan lagi menikmati istri atau mengambil hak asuh anak-anaknya. Konsekuensi dari ila' ini adalah pernikahan tersebut dianggap telah batal.
Menurut pandangan hukum Islam, pernikahan adalah sebuah ikatan suci antara seorang suami dan istri yang didasarkan pada kasih sayang dan pengertian satu sama lain.
Namun, terkadang ada situasi di mana pasangan suami istri mengalami kesulitan dalam menjaga pernikahan mereka. Dalam situasi ini, beberapa pasangan memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka melalui proses perceraian.
Secara syarat dan rukun sumpah ila’, berlaku syarat dan rukun sumpah pada umumnya yang menggunakan asma Allah, yaitu: (1) al-halif atau orang yang bersumpah; (2) al-mahluf bihi (yang dijadikan sumpah), yakni nama Allah; (3). al-mahluf ‘alaih atau objek sumpah, yaitu jimak; (4) muddah atau tempo waktu.
Baca juga:
ketetapan ila’ diubah dan diposisikan sebagai sumpah dengan tempo paling lama empat bulan. Jika seorang suami kembali lagi kepada istrinya sebelum tempo empat bulan maka ia dianggap melanggar sumpah dan wajib membayar kafarat (denda) sumpah, selama sumpahnya menggunakan nama atau sifat-sifat Allah. Sebagaimana dijelaskan pada QS al-Baqarah ayat 226
Karena itu, siapa saja yang bersumpah untuk tidak menggauli istrinya dalam tempo kurang dari empat bulan, maka sumpah itu tidak termasuk ila’. Menurut jumhur ulama, hukum ila’ adalah haram karena menyengsarakan istri dan membiarkan kewajiban suami.
Lebih jelasnya perihal ketentuan ila’, Syekh Musthafa al-Khin menjelaskan. Jika seorang suami bersumpah ila’ untuk tidak menggauli istrinya secara mutlak atau dalam tempo lebih dari empat bulan, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com