Cut Off Dilarang dalam Islam? Hati-hati Memutus Silaturahmi

By. Dewi Savitri - 09 May 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Hai Sobat Batemuri!! Saat ini banyak trend baru yang ada dikalangan netizen khususnya netizen Indonesia. Berbagai trend muncul mulai dari trend pakaian, makanan, hingga bahasa. Salah satu trend bahasa yang ramai dibincangkan anak-anak muda adalah cut off. Apa itu cut off?

 

Baca Juga: Dendam Dilarang dalam Islam? Kenapa ya?

 

Cut off dalam bahasa sehari-hari adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mempresentasikan batas atau berhenti berhubungan dekat atau bersahabat dengan seseorang. Cut off disebut juga dengan memutuskan hubungan pertemanan.

 

Biasanya cut off dilakukan untuk memutus pertemanan karena suatu alasan yang menimbulkan ketidak cocokan lagi diantara keduanya. Lalu apakah cut off sama dengan memutus silaturrahmi?

 

Seperti yang kita tahu bahwa menjaga hubungan baik diantara kerabat atau silaturahmi merupakan salah satu hal yang dianjurkan dalam agama Islam. Salah satu hikmah menjaga tali silaturahmi adalah seseorang akan dilapangkan rezeki serta akan dipanjangkan umurnya. Pernyataan ini sesuai dengan salah satu hadits yaitu:

 

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

 

Artinya: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka bersilaturrahimlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Jika menyambung silaturahmi merupakan sebuah perbuatan yang dianjurkan oleh syara’, maka sebaliknya, memutus tali silaturahmi terhadap kerabat merupakan perbuatan yang dilarang dan bahkan perbuatan ini tergolong dalam dosa besar.

 

Baca Juga: Amal Saleh Terbuka atau Tertutup? Antara Flexing, Syi'ar dan Personal Branding

 

Dikutip dari islam.nu.or.id, memutus silaturahmi terjadi pada saat seseorang melakukan perbuatan buruk pada kerabat, misalnya seperti mencela atau menyakiti mereka. Ada pendapat lain yang mengartikan bahwa memutus silaturahmi terjadi ketika kita tidak berbuat baik pada kerabat. Kemudian ada pula sebuah pendapat yang mengemukakan bahwa memutus silaturahmi adalah tidak melakukan perbuatan baik yang sebelumnya biasa dilakukan pada kerabat.

 

Dari penjelasan diatas, dapat kita tau bahwa cut off merupakan salah satu akibat dari terputusnya tali silaturahmi. Cut off biasanya dilakukan oleh seseorang kepada orang lain yang berbuat tidak baik kepadanya. Maka dari itu, sebenarnya sebelum melakukan cut off pelaku cut off sudah lebih dulu diputus silaturahminya oleh seseorang yang melakukan tindakan tidak baik kepadanya.

 

Namun, terkait dengan berbagai pendapat diatas, sebaiknya kita sebagai seorang muslim senantiasa berikhtiar sebisa mungkin untuk menjaga hubungan dengan para kerabat. Minimal dengan melestarikan tradisi baik yang sudah terjalin seperti saling berbagi, berkunjung, atau sekedar bertegur sapa melalui pesan singkat. Hal ini dimaksudkan agar kita terhindar daro perbuatan qathi’ah ar-rahim (memutus tali silaturahim) yang tergolong sebagai dosa besar.

 

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Hidup, Ini Dia Manfaat Traveling bagi Kehidupan

 

Waallahu A'alam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp