5 Prinsip Islam Tentang Harta

By. Siti Rahmawati - 11 May 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Tentu saja, Islam tidak melarang memiliki harta yang banyak, karena kita pun tidak dapat mengingkari bahwa Allah Mahakaya juga dalam materi dan ini wajar diteladani sesuai kemampuan dan syarat-syaratnya.

 

Karena itu, setiap muslim dianjurkan juga untuk berusaha secara halal. baik, dan benar guna memperoleh kekayaan sebanyak mungkin.

 

 

Hanya saja, harus kita sadari bahwa kekayaan materi diibaratkan sebagai lingkaran bulat 180 derajat. Betapapun besarnya lingkaran, jika tidak bulat maka lingkaran itu tidak mencapai kadar tersebut. Demikian juga sebaliknya, betapapun kecil lingkaran yang bulat ia tetap dinilai 180 derajat.

 

Kekayaan materi adalah kemampuan mencapai lingkaran bulat itu, sedang bulatnya lingkaran adalah hasil kepuasan hati setelah usaha maksimal.

 

 

Sumber gambar : freepik.com

 

 

 

5 Prinsip-Prinsip Islam tentang Harta :

 

 

1. Harta adalah milik Allah

 

Kita sering menisbahkan kepemilikan harta kepada seseorang atau kelompok, tetapi penisbahan itu bukan dalam arti hakiki.

 

Manusia "pemilik harta" hanya dalam arti "dia dititipi Allah dan diberi hak oleh Allah untuk mengelola, menggunakan, dan memanfaatkan untuk dirinya atau siapa yang dikehendakinya selama tidak bertentangan dengan ketentuan Pemilik hakiki harta dalam hal ini Allah.

 

 

2. Harta adalah sumber utama tegaknya kehidupan bermasyarakat

 

Sebab, apabila harta berkurang dalam satu masyarakat, kebutuhan hidup mereka pasti serba kekurangan pula.

 

Jika anggaran belanja dan pendapatan satu negara rendah, pastilah pendapatan per kapita warga negaranya pun rendah, dan ketika itu kemiskinan akan melanda mereka, dan ini pada gilirannya menjadikan mereka tergantung pada masyarakat.

 

Baca juga:

 

 

3.  Harta harus beredar di tengah masyarakat

 

Harta harus dikelola agar berkembang, tidak habis begitu saja. Allah mengecam orang-orang yang menyimpan begitu saja hartanya tanpa dikelola atau dimanfaatkan. Para wali yang memelihara anak yatim yang memiliki harta diperintahkan untuk mengolah harta itu agar biaya hidup anak-anak yang yatim itu diperoleh dari keuntungan pengelolaan bukan dari modal.

 

4. Harta harus memiliki fungsi sosial

Fungsi sosial harta terlihat dengan jelas pada kewajiban zakat, bahkan Al-Qur- an memuji mereka yang menetapkan bagian tertentu yang melebihi kadar kewajiban zakat untuk diberikan kepada yang butuh.

 

 

5. Harta adalah sarana ujian

Sekian banyak ayat Al- Quran yang mengingatkan bahwa harta adalah ujian. Ujian itu antara lain adalah apakah manusia sadar bahwa harta yang berada dalam wewenangnya itu adalah anugerah Allah (QS. al-Anfal [8]: 28) dan apakah dia tidak beranggapan bahwa itu diperoleh- nya berkat kepandaiannya berusaha semata-mata sebagaimana ucap Qarun (baca QS. al-Qashash [28]: 78), tetapi pengakuan tulus bahwa itu semata-mata anugerah Allah yang dikaruniakan sebagai ujian (baca a.l. QS. an-Naml [27]: 40). Apakah perolehan harta itu dengan cara yang baik dan benar dan apakah dia di- belanjakan dan dikeluarkan untuk tujuan yang benar.

 

 

Baca juga:

 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp