Tembus 8.000 USD, Berikut Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023

By. Darma Taujiharrahman - 12 May 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com – Ibadah haji merupakan salah satu kewajiban umat muslim yang harus dilakukan sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu. Namun, kegiatan ini tidaklah murah dan memerlukan biaya yang cukup besar. Di Indonesia, biaya perjalanan ibadah haji ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Artikel ini akan membahas mengenai biaya perjalanan ibadah haji di Indonesia.

 

Biaya perjalanan ibadah haji di Indonesia dibagi menjadi dua kategori, yaitu biaya reguler dan biaya non-reguler. Biaya reguler merupakan biaya perjalanan haji yang dibayar oleh jamaah haji dengan mengikuti kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sedangkan biaya non-reguler merupakan biaya perjalanan haji yang dibayar oleh jamaah haji yang tidak mengikuti kuota reguler.

 

Baca juga:

 

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bersama para penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pada tahun 2023 ini biaya yang harus dikeluarkan jamaah untuk haji khusus sebesar 8.000 USD atau sekitar Rp123.491.600 dengan kurs dolar di sekitaran 15 ribu.

 

"Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar 8.000 USD," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

 

"Setoran awal juga disepakati tetap sebesar 4.000 USD," sambungnya dikutip dari laman Kemenag.

 

Untuk biaya reguler, pemerintah menetapkan tarif yang berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2023, biaya reguler untuk jamaah haji Indonesia adalah sekitar 49,7 juta rupiah. Biaya ini meliputi biaya transportasi, akomodasi, makan, dan pelayanan lainnya selama jamaah berada di Tanah Suci. Biaya reguler ini hanya berlaku bagi jamaah haji yang terpilih melalui sistem kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Sedangkan untuk biaya non-reguler atau haji khusus, biayanya lebih mahal dibandingkan dengan biaya reguler. Biaya non-reguler ini berlaku bagi jamaah haji yang tidak terpilih dalam sistem kuota, namun masih ingin melaksanakan ibadah haji. Biaya non-reguler atau haji khsus bisa mencapai sebesar 8.000 USD sekitar Rp123.491.600 atau bahkan lebih tergantung dari penyelenggara yang dipilih oleh jamaah haji.

 

Selain biaya perjalanan haji, jamaah haji juga harus mempersiapkan biaya lainnya seperti biaya pendaftaran, biaya pelunasan, biaya perlengkapan haji, biaya kesehatan, dan biaya tambahan lainnya. Biaya-biaya tersebut cukup besar dan harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terkendala saat menjalani ibadah haji di Tanah Suci.

 

Namun, bagi yang merasa kesulitan dalam mempersiapkan biaya perjalanan ibadah haji, pemerintah menyediakan program pembiayaan haji melalui Bank Syariah Indonesia. Program ini memungkinkan jamaah haji untuk membayar biaya perjalanan haji secara cicilan dengan jangka waktu hingga 10 tahun.

 

Dalam kesimpulannya, biaya perjalanan ibadah haji di Indonesia cukup besar dan memerlukan persiapan yang matang. Jamaah haji harus memilih dengan bijak penyelenggara yang tepat untuk meminimalkan biaya tambahan dan memperhatikan program pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan khidmat.

  

Baca juga:

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp