batemuritour.com – Secara umum pelaksanaan haji bagi warga negara Indonesia adalah dilakukan dengan tamattu’ yaitu dengan melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan – bulan haji.
Namun pelaksanaan umroh saat bulan haji memiliki konsekuensi berupa kewajiban membayar dam dengan fidyah hewan kurban atau puasa 10 hari berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Lalu haji apakah yang tidak mewajibkan dilakukannya pembayaran dam bagi para jamaahnya?
Baca juga:
Jenis haji tersebut dikenal dengan Haji Ifrad. Haji Ifrad adalah salah satu bentuk pelaksanaan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dengan ibadah umrah. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang Haji Ifrad:
Arti Haji Ifrad
Haji Ifrad dapat diartikan sebagai menyendirikan ibadah haji, yaitu seseorang yang mengerjakan ibadah haji saja tanpa ibadah umrah.
Pelaksanaan Haji Ifrad
Biasanya Jamaah Haji Ifrad akan datang ke Makkah mendekati 8 Dzulhijjah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan niat haji tunggal. Namun sebelum itu tetap dianjurkan untuk melakukan thawaf qudum.
Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji barulah jamaah haji melaksanakan ibadah umroh di luar bulan – bulan haji.
Dalam pelaksanaan Haji Ifrad, jamaah hanya melakukan satu kali thawaf yaitu thawaf ifadah atau thawaf wajib dalam rukun haji. Berikut rangkaian pelaksanaan haji ifrad.
Di Makkah
- Masuk kota Makkah, berdo'a
- Masuk Masjidil Haram, berdo'a
- Melihat Ka'bah dan berdo'a
- Melakukan thawaf qudum 7 kali putaran
- Boleh melaksanakan sa'i 7 perjalanan antara bukit Shofa dan bukit Marwah tapi tidak diakhiri dengan gunting/cukur rambut.
- Selesai sa'i masih berihrom
- Selama di Makkah menunggu waktu wukuf tetap dalam keadaan berpakaian ihrom dan tetap mematuhi larangan bagi orang berihrom.
- Tanggal 8 Zulhijjah berangkat ke Arafah.
Di Arafah
- Sampai di Arafah menempati kemah masing masing.
- Menunggu waktu wukuf dengan memperbanyak membaca Al Qur'an, beristighfar, berdzikir.
- Pada tanggal 9 Zulhijjah siang wukuf di Arafah dengan mendengarkan khutbah wukuf
- Sholat dzuhur dan ashar jama' taqdim
- Berdo'a, berdzikir, beristighfar, membaca Al Qur'an.
- Sholat maghrib dan isya jama' taqdim.
- Berangkat ke Muzdalifah membaca talbiyah.
Di Muzdalifah
- Mabit di Muzdalifah sampai tengah malam.
- Mencari kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumroh sebanyak 7, 49 atau 70 butir.
- Setelah lewat tengah malam berangkat ke Mina. Di Mina
- Tanggal 10 Zulhijjah melontar jumroh Aqobah .
- Menggunting / mencukur rambut.
- Tahallul awal.
- Setelah tahallul awal berganti pakaian biasa.
- Tanggal 11 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah masing masing 7 kali lontaran.
- Tanggal 12 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah. Bagi yang ambil Nafar Awal setelah melontar jumroh langsung meninggalkan Mina sebelum maghrib.
- Tanggal 13 Zulhijjah bagi yang ambil Nafar Tsani melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah. Setelah melontar jumroh meninggalkan Mina.
Kembali ke Makkah Di Makkah
- Thawaf ifadhah dan sa'i. Bagi yang sudah melaksanakan sa'i ketika thawaf qudum tidak usah lagi sa'i.
- Potong rambut / bercukur
- Tahallul tsani
- Setelah lewat hari hari tasyriq dapat melaksanakan umroh dengan mengambil miqot dari Tan'im, Ji'ronah atau Hudaibiyah
- Thawaf wada' ketika akan meninggalkan Makkah.
- Setelah thawaf wada' pelaksanaan haji selesai,
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com