batemuritour.com – Dalam praktik ibadah umrah, terdapat ritual penting yang dilakukan oleh jamaah haji yaitu sa'i. Ritual ini melibatkan perjalanan di antara dua bukit di Makkah yang terkenal dengan sebutan Shofa dan Marwah.
Sa'i adalah simbolisasi dari pencarian Hajar, istri Nabi Ibrahim, atas air minum untuk putranya Ismail yang masih bayi. Artikel ini akan menelusuri makna dan pentingnya ritual ibadah di Shofa dan Marwah.
Ritual sa'i di Shofa dan Marwah memiliki akar sejarah yang dalam. Kisah ini berkaitan dengan perjalanan Hajar dalam mencari air di padang pasir gersang Makkah. Menurut tradisi Islam, Allah memperintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan Hajar dan Ismail di wilayah yang kini dikenal sebagai Makkah.
Baca juga:
Ketika persediaan air mereka habis, Hajar melakukan perjalanan berulang kali antara Shofa dan Marwah untuk mencari air. Akhirnya, air zam-zam yang ajaib muncul di samping bayi Ismail, dan sejak itu menjadi sumber air suci yang terus mengalir hingga hari ini.
Dalam ibadah haji, bukit Sofa dan Marwah menjadi salah satu tempat yan digunakan melaksanakan ritual haji sebagaimana dijelaskan pada Q.S Al Baqarah ayat 158
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah.43) Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai44) antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri,45) lagi Maha Mengetahui.”
Yang dimaksud dengan syiar adalah simbol-simbol keagungan agama Allah Swt. Sai berarti berjalan dan berlari-lari kecil tujuh kali antara Safa dan Marwah ketika melakukan ibadah haji atau umrah.
Ungkapan tidak ada dosa dimaksudkan untuk menghilangkan keberatan sebagian sahabat untuk mengerjakan sai karena Safa dan Marwah merupakan bekas tempat berhala. Maksud Allah Swt. mensyukuri hamba-Nya adalah memberi pahala atas amalnya, memaafkan kesalahannya, menambah nikmatnya dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan hukumnya disepakati banyak ulama bahwa sa’i adalah wajib dan dilaksanakan setelah mengerjakan thawaf. Bagi jamaah yang lupa mengerjakannya maka diwajibkan untuk mengerjakannya di haji berikutnya bagi mereka yang telah menetahui aturan. Dan bagi jamaah diwajibkan untuk melengkapi syarat-syaratnya yaitu dalam keadaan suci sebagaimana syarat mengerjakan thawaf dan sholat. Maka bagi wanita yang dalam kondisi haid tidak diperbolehkan untuk mengerjakan ibadah Sa'i.
Dalam pelaksanaanya jika seseorang lupa mengerjakan sa’i atau mengerjakannya sebelum thawaf baik sudah mengetahui ataupun belum mengetahui maka tetap diwajibkan bagi mereka untuk mengulangi haji atau umrohnya.
Maka bagi para jamaah yang hendak mengerjakan haji ataupun umrah, alangkah baiknya untuk mempelajarinya terlebih dahulu agar dalam pelaksanaanya nanti dapat mencapai ibadah haji atau umrah yang tepat.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com