batemuritour.com – Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu perayaan penting dalam agama Islam. Pada hari ini, umat Muslim di seluruh dunia merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim (Abraham) yang merupakan salah satu ujian berat iman dalam sejarah Islam.
Hukum kurban dalam Islam merujuk pada kewajiban umat Muslim untuk menyembelih hewan tertentu sebagai tanda penghormatan terhadap peristiwa ini. Artikel ini akan membahas hukum kurban Idul Adha dan syarat-syarat diwajibkannya.
Hukum Kurban
Hukum kurban Idul Adha dalam Islam adalah sunnah muakkad bagi setiap Muslim yang mampu, baik khususnya secara finansial, untuk menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah.
Baca juga:
Penetapan hukum sunnah muakkad dijelaskan oleh Imam Malik dan Syafi’i bahwa ketersyaratan sunnah muakkad dari berkurban adalah diberlakukan bagi para kaum muslimin yang baligh dan aqil serta mampu dalam finansial. Diluar golongan tersebut maka tidak disunnahkan secara muakkad namun pengerjaannya adalah tetap sah.
Keutamaan Kurban
Dijelaskan dalam Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117 menjelaskan bahwa hewan yang ia kurbankan saat hari Idul Adha akan kembali dalam kondisi utuh kepada pemiliknya dan menjadi wasilah atau kendaraannya untuk berjalan melewati shirath.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya: “Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”
Kurban Idul Adha merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang dilaksanakan setiap tahun oleh umat Muslim yang mampu. Syarat-syarat utama untuk diwajibkannya kurban adalah menjadi Muslim dewasa dan berakal, memiliki kemampuan finansial yang memadai, menggunakan hewan yang sesuai, melaksanakan kurban pada waktu yang ditentukan, dan membagi daging kurban kepada mereka yang membutuhkan.
Melalui pelaksanaan kurban, umat Muslim diharapkan untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim dalam pengorbanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu, kurban juga merupakan bentuk kepedulian sosial dan keikhlasan untuk berbagi dengan sesama anggota umat manusia yang kurang beruntung.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com