Waktu dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lakukanlah dengan Benar!!!

By. Darma Taujiharrahman - 07 Jun 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com – Dalam agama Islam, kurban merupakan salah satu ibadah yang memiliki makna penting. Setiap tahunnya, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan kurban sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Agar pelaksanaan kurban sah dan diterima oleh Allah, terdapat tata cara penyembelihan yang harus dipatuhi.

 

Rukun Penyembelihan

Terdapat empat rukun penyembelihan hewan kurban yang harus dipenuhi, yaitu pekerjaan menyembelih (Dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan kurban, dan niat.

 

Baca juga:

 

Teknik Penyembelihan

Dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari' (jalan makanan) hewan kurban. Hal ini berlaku jika hewan kurban mampu disembelih dan dikendalikan.

 

Tata Cara Penyembelihan

Penyembelihan dilakukan dengan membaca basmalah (بسم الله الرحمن الرحيم) sebagai permulaan, menggunakan alat penyembelih yang tajam, serta membaca shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, kalimat takbir dan tahmid, serta doa menyembelih sebagai berikut

 

 اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

 

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

 

Menghadap Kiblat

Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik oleh penyembelih maupun hewan kurban yang akan disembelih.

 

Syarat Penyembelih

Orang yang melakukan penyembelihan harus beragama Islam atau orang yang halal dinikahi oleh orang Islam tentunya dalam keaadan aqil dan balig. Jika hewan kurban tidak dapat dikendalikan (ghoiru maqdur), maka syaratnya adalah penyembelih haruslah orang yang memiliki kemampuan melihat.

 

Waktu Pelaksanaan

Hewan kurban harus disembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari tasyrik (tanggal 13 Dzulhijjah).

 

Penyembelihan di Malam Hari

Menyembelih hewan kurban di malam hari tidak dilarang dalam Islam, selama dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Namun hal tersebut dapat dimakruhkan jika alasan kemaslahatan tidak menjadi dasar diputuskannya penyembelihan malam hari. Tetap secara anjuran pelaksanaan penyembelihan adalah pada waktu siang hari.

 

Baca juga:

 

Waallahu A'alam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp