Kisah Hakim bin Hizam, Satu-Satunya Orang yang Lahir di dalam Kabah

By. Siti Rahmawati - 07 Jun 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com-  Hakim bin Hizam bin Abdul Gazi, sosok sahabat sekaligus keponakan Nabi Muhammad SAW yang satu ini memiliki keteguhan hati dan keberanian dalam membuat keputusan.

Ia merupakan satu-satunya orang yang dilahirkan di tempat suci umat Islam, yaitu Kabah.

 

 

Dalam sejarah Islam, tercatat Hakim bin Hizam merupakan seseorang yang lahir di dalam naungan kemuliaan Kakbah.

Bahkan, menjadi orang pertama sekaligus satu-satunya yang dilahirkan di dalam Kakbah. Saat itu, sang ibu yang tengah hamil tua masuk ke dalam Kakbah bersama dengan rombongan di Baitullah.

 

 

Sumber gambar : detik.com

 

 

Ketika di tengah Kakbah, tiba-tiba perut ibunya terasa sakit seperti hendak melahirkan (kontraksi).

 

Dikarenakan tidak sempat untuk keluar Kakbah, akhirnya lahirlah Hakim bin Hizam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid.

 

 

 

Baca juga :

 

 

 

Hakim bin Hizam dididik di tengah keluarga yang berada. Ia tumbuh besar di lingkungan bangsawan kaya raya tanpa kekurangan suatu apapun.

Dengan segala faktor yang mendukungnya, ia pun tumbuh menjadi sosok yang kuat, pandai, lagi dihormati.

 

 

Ketika menjelang dewasa, ia pun diangkat oleh kaumnya untuk menjadi kepala dan membantu mengurus lembaga penyedia bekal orang-orang yang berhaji.

Bahkan, Hakim bin Hizam banyak merelakan hartanya demi kepentingan lembaga.

 

 

Masa Keislaman Hakim bin Hizam

 

Sebelum masa kenabian, Hakim bin Hizam sudah berteman akrab dengan Rasulullah SAW, meskipun usianya lebih tua lima tahun.

Hubungan kekerabatan mereka semakin erat ketika Rasulullah SAW menikahi bibinya, yakni Khadijah binti Khuwailid.

 

 

Saat itu, Hakim bin Hizam masih belum memeluk Islam. Namun, bagaimanapun Rasulullah tetap menghormati dan berkawan baik dengannya.

 

 

Dalam buku Intisari Sirah Nabawiyah Kisah-Kisah Penting dalam Kehidupan Nabi Muhammad oleh Ibnu Hazm al-Andalusi,

Hakim bin Hizam baru masuk Islam ketika terjadi peristiwa penaklukkan Mekkah atau Fathu Makkah, kala itu ia termasuk ke dalam orang-orang mualaf (yang perlu dilunakkan hatinya).

 

 

Barulah setelah merasakan nikmatnya menjadi seorang muslim, penyesalan mendalam tumbuh dalam hati Hakim bin Hizam. Ia merasa terlalu lama mengingkari Allah SWT dan Rasulullah SAW dan berkubang dalam kemusyrikan.

 

Hakim bin Hizam pun kemudian semakin bertekad untuk selalu menjunjung Rasulullah dan mendukung segala yang dilakukan Rasulullah SAW untuk menebus waktu ketika ia masih belum memeluk Islam.

 

 

Kisah Kedermawanan Hakim bin Hizam

 

 

Hakim bin Hizam dikenal karena kedermawanannya. Berdasarkan buku 88 Kisah Orang-Orang Berakhlak Mulia yang ditulis oleh Harlis Kurniawan, ia bahkan tidak mau meminta dan menerima pemberian.

 

Hal ini terjadi ketika masa pemerintahan Abu Bakar, ia tidak pernah mengambil gajinya dari Baitul Mal. Hingga jabatan bergulir kepada Umar bin Khattab,

Hakim tetap tidak juga mengambil gajinya meskipun sudah dipanggil berkali-kali.

 

 

Ia turut serta dalam Perang Hunain, sehingga ia berhak mendapatkan bagian dari harta rampasan perang yang dibagikan langsung oleh Rasulullah SAW. Awalnya, ia meminta tambahan lagi dari harta yang didapatnya.

 

Namun, Rasulullah menasihatinya perihal kepemilikan harta yang membuatnya tersadar. Ia pun menuruti nasihat Rasulullah SAW dan bersumpah tidak akan meminta-minta lagi hingga ajal menjemputnya.

 

 

 

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, Hakim bin Hizam menepati janjinya.

Ia menolak pembagian harta rampasan perang yang menjadi haknya sampai-sampai Umar harus meminta persaksian orang-orang tatkala pembagian harta tersebut tengah berlangsung.

 

 

Umar berkata, "Wahai orang-orang muslim, saya ingin mempersaksikan kepada kalian semua perihal Hakim.

Sesungguhnya saya telah mengajukan kepadanya haknya dari harta rampasan perang ini, tetapi dia sendiri yang menolaknya dan tidak mau mengambilnya."

 

 

Hal tersebut dilakukan agar menjadi bukti bahwa Hakim bin Hizam memang menolak harta tersebut karena ia ikhlas menjalankan apa yang telah dinasihatkan Rasulullah SAW kepadanya.

Bahkan hingga Rasulullah SAW wafat, ia tetap tidak pernah lagi meminta dan menerima apapun dari siapapun.

 

 

Sementara itu, mengutip buku Seri Ensiklopedia Anak Muslim: 125 Sahabat Nabi Muhammad SAW oleh Mahmudah Mastur disebutkan bahwa Hakim bin Hizam pernah menyumbangkan 100 ekor unta demi perjuangkan dakwah Islam. Selain itu, ia juga pernah menyembelih 1.000 ekor kambing untuk dibagikan kepada orang miskin.

 

Itulah kisah Hakim bin Hizam, satu-satunya orang yang lahir di dalam Kakbah dan menjadi sahabat Rasulullah. Keteguhan dan keberaniannya dalam membela kebenaran patut dicontoh oleh setiap umat muslim.

 

 

 

 

Baca juga:

 

 

 

 

 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp