Mamalia Laut Haram??? Kaidah dan Hukum Daging Mamalia Laut

By. Darma Taujiharrahman - 08 Jun 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com – Ketentuan konsumsi dalam Islam sangat signifikan. Hukum memakan hewan laut merupakan salah satu isu yang sering muncul. Penting untuk memahami sejumlah persyaratan hukum Islam dalam situasi ini.

 

Seluruh hewan laut adalah halal

Keyakinan Islam umumnya menganggap semua hewan air halal. Umat Islam tidak tunduk pada ketentuan atau batasan tambahan apa pun mengenai jenis hewan laut yang boleh mereka makan.

 

Baca juga:

 

Persoalan mamalia air

Namun, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai makhluk air seperti anjing laut, babi laut, dan sebagainya. Ini dikategorikan sebagai hewan darat (hayawanul-barr) atau hewan laut (hayawanul-bahr) oleh beberapa ulama.

 

Sebagaimana dijelaskan dalam Quran surat al-Maidah ayat 96 tentang kehalalan Binatang buruan laut.

اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.

 

Tidak ada dalil yang mengharamkan

Tidak ada alasan yang secara tegas melarang memberi makan makhluk laut dalam situasi ini. Akibatnya, mayoritas ulama cenderung berpegang pada prinsip dasar bahwa semua biota laut itu halal.

 

Pendapat ulama Hanbali

Beberapa ulama, termasuk penganut aliran Hanbali, berpendapat bahwa berbeda dengan ikan laut pada umumnya, darah mamalia laut lebih banyak mengalir seperti mamalia darat. Agar daging mamalia laut dapat dikonsumsi, mereka harus dibunuh, seperti halnya hewan darat.

 

Haram jika tidak melalui penyembelihan

Dalam konteks ini, memakan bangkainya tanpa melalui proses penyembelihan dianggap haram karena variasi desain tubuh pada mamalia laut yang mengeluarkan darah seperti mamalia darat lainnya. Namun, daging dianggap halal jika mamalia laut dibunuh sesuai dengan aturan syariat.

 

Kesimpulannya, memakan makhluk laut biasanya diperbolehkan menurut hukum Islam. Di sisi lain, pendapat tentang udara mamalia berbeda-beda. Mayoritas ulama percaya bahwa karena tidak ada bukti konklusif terhadap mereka, makhluk laut juga harus dianggap halal.

 

Sebagian ulama, seperti yang menganut mazhab Hanbali, menuntut konsumsi hewan mamalia laut yang disembelih. Oleh karena itu, umat Islam yang ingin makan makanan laut harus menyadari perbedaan sudut pandang ini dan menganut pandangan yang menurut mereka paling sesuai dengan nilai-nilai agama mereka.  

 

Baca juga:

 

Waallahu A'alam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp