batemuritour.com – Dalam agama Islam, nadzar atau nazar adalah janji atau sumpah yang diberikan oleh seseorang untuk melakukan suatu perbuatan tertentu sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Namun, perlu dicatat bahwa nadzar yang tidak wajib dikerjakan atau bahkan dilarang adalah nadzar yang berhubungan dengan kemaksiatan ataupun membahayakan diri sendiri.
Nadzar dalam Kemasiatan
Dalam sebuah riwayat hadis, Siti Aisyah radhiyallahu 'anha menyampaikan bahwa jika seseorang bernadzar untuk taat kepada Allah, maka perbuatan tersebut harus dilaksanakan.
Baca juga:
Namun, jika nadzar tersebut berhubungan dengan bermaksiat kepada Allah, maka nadzar tersebut tidak akan merusak reputasi Allah sedikit pun. Hal ini menunjukkan bahwa nadzar yang berkaitan dengan kemaksiatan tidak diperbolehkan dalam Islam. Sebagai contoh adalah nadzar dalam perjudian.
Hal ini juga didukung oleh riwayat Abu Hurairah yang menyatakan bahwa nadzar yang berhubungan dengan kemaksiatan tidak sah dan tidak mewajibkan adanya kafarat (penebusan). Dalam agama Islam, kafarat biasanya diperlukan sebagai penebusan atas pelanggaran terhadap janji atau sumpah yang telah diucapkan. Namun, nadzar yang berhubungan dengan kemaksiatan tidak memiliki keabsahan hukum dan oleh karena itu tidak memerlukan kafarat.
Nadzar Membahayakan Diri
Dalam konteks pandangan Syafi'i, dijelaskan bahwa nadzar yang mengancam keselamatan atau berhubungan dengan tindakan yang membahayakan tidak diperbolehkan dan tidak wajib dikerjakan, tanpa harus ada kafarat yang harus diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta melarang tindakan yang membahayakan.
Artinya: "Bahwasanya Rasulullah SAW melihat seseorang yang berdiri di bawah terik matahari, beliau berkata, "Ada apa dengan orang ini?" mereka menjawab, "Bernadzar untuk tidak berbicara, tidak berteduh dan tidak duduk serta berpuasa." Maka Rasulullah SAW bersabda, "Perintahkanlah ia untuk berbicara, berteduh dan duduk, dan hendaklah ia menyempurnakan puasanya."
Secara keseluruhan, nadzar dalam Islam memiliki batasan yang jelas. Nadzar yang berkaitan dengan kemaksiatan atau perbuatan yang melanggar ajaran agama tidak diperbolehkan dan tidak wajib dikerjakan. Islam menekankan pentingnya taat kepada Allah dan menjauhi kemaksiatan. Sebagai umat Muslim, kita harus memahami dan menghormati prinsip-prinsip ini dalam membuat nadzar, serta berupaya untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Baca juga:
Waallahu A'alam Bisshowab
Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com