Ibadah-ibadah Sunnah untuk Menyempurnakan Pahala Ibadah Haji

By. Siti Rahmawati - 12 Jun 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Haji adalah salah satu ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu baik secara jiwa, raga maupun materi. Ibadah ini merupakan rukun Islam yang kelima.

Ibadah haji terdiri dari rukun, syarat wajib, hingga sunnah. Ketentuan-ketentuan ini membuat ibadah haji menjadi sempurna.

Saat melaksanakan ibadah haji, ada serangkaian kegiatan yang menjadi rukun haji, baik yang bersifat wajib maupun yang termasuk sunnah haji. Selain itu, ada sejumlah amalan sunnah lainnya yang bisa menambah pahala ketika di Tanah Suci.

 

sumber gambar : beritasulsel.com

 

 

Dilansir dari walisongo.ac.id, sunnah haji adalah amalan yang bersifat sunnah untuk menyempurnakan ibadah haji. Sunnah ini juga merupakan perintah Allah tapi tidak bersifat tegas (harus dilakukan). Bagi yang melaksanakan akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkan tidak mendapatkan hukuman atau denda.

 

Apa saja sunnah haji dan bagaimana mengamalkannya?

Dilansir dari nu.or.id, ada perbedaan pendapat mengenai sunnah haji. Syekh Abu Syuja dari mazhab Syafi'i menyebut ada tujuh sunnah, yaitu:


1. Ifrad


Ifrad adalah mendahulukan haji dibandingkan umrah. Artinya, jemaah lebih baik memisahkan antara ibadah haji dan umrah. Setelah semua amalan haji selesai, jemaah lalu bisa melaksanakan umrah.


2. Membaca Talbiyah


Bacaan talbiyah disunnahkan dibaca secara lantang bagi laki-laki dan pelan bagi perempuan. Berikut ini bacaan talbiyah yang bisa diamalkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ


Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan (juga milik-Mu).


3. Tawaf Qudum

Ada tiga jenis thawaf dalam ibadah haji, salah satunya adalah thawaf qudum. Thawaf qudum dilakukan oleh orang yang baru tiba di Makkah sebagai penghormatan terhadap Kakbah. Sunnah ini dilakukan saat orang orang yang datang dari luar Makkah datang ke Kakbah.

 

Baca juga:

 


Berdasarkan buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan jemaah yang bukan merupakan penduduk Makkah. Tawaf ini sebagai bentuk penghormatan pada Ka'bah. Ibadah inni disunnahkan dilaksanakan terlebih dahulu saat baru tiba di Makkah.

 

Sunnah haji ini disebutkan Rasulullah SAW dalam hadis. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَتَى الْبَيْتَ فَلْيُحَيِّهِ بالطَّوَافِ

Siapa yang mendatangi Ka’bah maka hendaknya menghormatinya dengan thawaf. [Disampaikan dalam kitab al-Hidâyah Syarhu al-Bidâyah al-Marghînâni 3/51]



4. Mabit di Muzdalifah


Mabit di Muzdalifah berarti bermalam di Muzdalifah yang berada di antara Arafah dan Mina. Setelah tengah malam, jemaah haji berangkat dari Arafah menuju Mina. Di Muzdalifah, jemaah haji berhenti walaupun sebentar.


5. Shalat Sunnah Tawaf


Shalat sunnah tawaf ini dilakukan sebanyak dua rakaat setelah melaksanakan tawaf. Pelaksanaannya dapat di mana saja di tanah haram, tetapi akan lebih baik dilakukan di belakang maqam Ibrahim.


6. Mabit di Mina
 

Bermalam di Mina hukumnya sunah bagi jamaah haji. Mabit di Mina dilakukan selama hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah). Jemaah boleh meninggalkan Mina lebih awal pada tanggal 12 Zulhijah setelah melempar jumrah. Hal ini disebut dengan nafar awwal.

Adapun kegiatan yang bisa dilakukan selama bermalam di Mina di antaranya melempar jumrah aqabah, tahalul awal, dan mengambil nafar awal atau nafar tsani.



7. Tawaf Wada'


Tawaf wada' adalah tawaf perpisahan atau sebagai penutup semua rangkaian ibadah haji.

Namun pendapat Syekh Abu Syuja diatas mendapat catatan dari ulama mazhab Syafi'i setelahnya. KH Afifuddin Muhajir menyampaikan bahwa ulama sesudah Syekh Abu Syuja tidak memasukkan tiga amalan di atas sebagai sunnah, namun masuk sebagai wajib haji.

 

Baca juga:

 

 

Adapun sunah-sunah lain, diantaranya:

 

Idhtiba

Sunnah haji selanjutnya terdapat pada cara memakai kain ihram yang disebut sebagai idhtiba. Idhtiba adalah cara memakai pakaian ihram dengan membuka bahu sebelah kanan dan membiarkan bahu sebelah kiri tertutup kain ihram.

 

Raml

Raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunah ini ditujukkan untuk kaum laki-laki jamaah haji saja.

Raml dilakukan dengan berjalan cepat di tiga putaran pertama. Kemudian putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa. Rasulullah SAW bersabda:

 

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَقَدْ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ وَأَنْ يَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ

 

 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka’bah.” Kaum Musyrikin berkata, “Dia datang kepada kalian, padahal fisik mereka telah dilemahkan oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib (Madinah).

 

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut). Dan tidak ada yang menghalangi beliau apabila (beliau ingin) memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan beliau kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1602)

 

Mencium Hajar Aswad

 

Hajar aswad adalah batu yang diturunkan dari surga. Batu tersebut awalnya berwarna putih. Namun karena dosa manusia batu tersebut berubah menjadi hitam.

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah mencium hajar aswad ketika melaksanakan ibadah haji. Maka sebagai umatnya, hendaknya kita melakukan hal yang sama seperti Rasulullah.

إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ

 

“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.”

(HR. Muslim no. 1270).

 

Yang terpenting, jadikan niat Anda ikhlas dalam melakukan semua amalan ini semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Semoga Allah menerima ibadah haji Anda dan memberikan pahala yang berlimpah. Amin.

 

 

Baca juga:

 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com

 









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp