Perlu Tahu ! 6 Hal Berikut Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

By. Siti Rahmawati - 12 Jun 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Bagi umat Islam, bisa berkunjung langsung ke  Masjidilharam di Mekkah atau Masjid Nabawi di Madinah menjadi kenikmatan tersendiri. Namun pengelola dua masjid ini memberlakukan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi.

 

Mengenai peraturan atau larangan ini penting untuk diketahui khususnya bagi jamaah haji yang beribadah haji tahun 2023. Jikalau ketahuan melanggar, jemaah bisa mendapatkan peringatan, denda, bahkan ditahan oleh pihak kepolisian lokal dan tentunya akan mengganggu khusyuknya kegiatan ibadah haji.

 

 

Sumber gambar: detik.com

 

 

Baca juga:

 

 

Melansir laman Kemenag (Kementerian Agama) RI, berikut deretan larangan saat berada di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

 

Para calon jamaah haji Indonesia perlu wajib tahu ketentuan  tersebut, sebab sebagian dari mereka yang diketahui melanggar dalam beberapa hari terakhir terpaksa harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi. Apa saja aturan tersebut?

 

1. Mengambil Video Berdurasi Lama

Buat Video Berdurasi Lama. Pada prinsipnya, pembuatan rekaman  video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

 

Namun jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod,  lampu, mikropon khusus, kabel audio-video dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jamaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6) malam.

 

2. Membentangkan Spanduk

 

 Di dalam maupun diluar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

 

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

 

Baca juga:

 

 

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

 

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

 

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

 

 

4. Mengambil Barang Temuan

 

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul jamaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut.

 

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jamaah aman.

 

5.  Merokok

 

Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya. Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.

 

6. Buang Sampah

 

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jamaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

 

 

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah. Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya.

 

 

Baca juga:

 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp