3 Hal yang Apabila Terkena Najis Harus disucikan

By. Darma Taujiharrahman - 22 Feb 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com – Hai sobat Annabil!!! Taukah kalian bahwa ada beberapa barang ataupun benda ataupun tempat yang apabila terkena najis kita wajib mensucikannya lho, yuk simak penjelasan berikut.

 

Selain alaman mensucikan badan dari hadas bagi seorang muslim sebagaimana dilakukan dengan cara berwudhu, mandi ataupun tayamum. Ternyata mensucikan hal-hal ini juga diwajibkan karena merupakan syarat dari sahnya amal ibadah baik sholat ataupun haji.

 

Sebagaimana kita ketahui beberapa hal yang najis secara zatnya diantaranya adalah ir liur anjing, babi, darah, air kencing bayi laki-laki di bawah usia dua tahun, darah, nanah, khamr, segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur, hingga bangkai makhluk hidup kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.

 

 

Dalam hal membersihkan najis ini, berikut ini adalah hal-hal yang menjadi prioritas dan wajib disucikan dari najis. Pada pandangan ini tidak terjadi perbedaan pada kalangan ulama.

 

1. Badan

 

Badan manusia merupakan bagian dari ciptaan Allah yang harus dijaga kesuciannya. Badan merupakan sesuatu yang bisa terkena najis, dan apabila badan terkena najis maka tidak dapat melaksanakan ibadah seperti sholat ataupun thowaf, oleh karena itu diwajibkan kepada manusia pada anggota tubuhnya yang terkena najis untuk bersuci berdasarkan ketentuan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

 

 

2. Baju / Pakaian

 

Baju merupakan pakaian yang digunakan untuk menutup aurat manusia. Dalam sholat ataupun haji, menutup aurat merupakan bagian dari syarat sahnya sholat. Namun seorang muslim tidak dapat sembarangan memilih pakaian yang digunakan untuk menutup aurat, tentunya ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan salah satunya adalah kesucian dari pakaian tersebut. Oleh karena itu pakaian yang hendak digunakan untuk melakukan ibadah, apabila kotor maka harus dibersikan dan apabila terkena najis agar disucikan sebagaimana ketentuan yang ada.

 

3. Masjid / Tempat Untuk Ibadah

 

Selain kesucian badan dan pakaian, kesucian tempat sholat atau biasa dikenal dengan istilah masjid ataupun musholla ataupun beberapa tempat lainnya juga harus benar-benar diperhatikan.  Tempat yang suci merupakan bagian dari syarat sahnya sholat, oleh karena itu kepastian kesucian dari tempat sholat harus benar-benar terjamin. Maka ketika tempat tersebut terkena najis, tempat tersebut harus disucikan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal thaharah najasah

 

Sekian pembahasan Annabil kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com

 

WaAllahu a'lam bissowab

 



    Tags :






Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp