Ini Dia 3 Macam Qiyas dalam Islam, Apa Hukumnya??

By. Dewi Savitri - 22 Aug 2023

Bagikan:
img

batemuritour.com- Hai sobat batemuri!! Qiyas merupakan salah satu metode yang digunakan dalam hukum Islam untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tidak memiliki nash atau petunjuk langsung dalam Al-Qur'an dan Hadits. Perbandingan ini memiliki tujuan untuk mengaplikasikan hukum yang telah ada pada situasi yang serupa, sehingga prinsip hukum yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan benar. Berbeda dengan Al-Qur'an, Hadits, dan Sunnah Nabi yang memiliki sumber langsung dari ajaran Islam, qiyas adalah metode interpretasi.

 

Baca Juga: 7 Keutamaan Al-Quran, Sumber Hukum Umat Islam

 

Secara etimologi qiyas berasal dari bahasa Arab dan memiliki arti menyamakan, mengukur, menyamakan, atau menganalogikan. Penggunaan qiyas melibatkan membandingkan suatu situasi dengan situasi lain yang memiliki hukum yang jelas. Dengan kata lain, qiyas adalah penerapan hukum analogis pada situasi yang serupa karena adanya persamaan 'illat (alasan hukum). Adapun macam-macam qiyas yaitu sebagai berikut:

 

Macam-Macam Qiyas

 

1. Qiyas Aulawi

 

Qiyas ini didasarkan pada kekuatan 'illat yang mewajibkan adanya hukum pada suatu situasi. Contohnya adalah mengharamkan kata-kata kasar kepada orang tua, karena dalam Al-Qur'an sudah ditegaskan bahwa ucapan "ah" kepada orang tua adalah tidak diperbolehkan.

 

2. Qiyas Musawi

 

Qiyas ini menyamakan hukum antara situasi yang memiliki 'illat yang sama. Contohnya adalah mengharamkan memakan harta anak yatim berdasarkan persamaan hukum yang ada pada hukum ashal dan cabang.

 

3. Qiyas Adna

 

Qiyas ini menghasilkan hukum yang lebih rendah pada suatu situasi jika dibandingkan dengan hukum pada situasi lain yang memiliki 'illat yang lebih tinggi. Contohnya adalah perbandingan kandungan mabuk dalam minuman keras bir dan khamr.

 

Syarat dan Rukun Qiyas

 

1. Adanya 'Illat

 

Setiap qiyas harus memiliki 'illat, yaitu alasan hukum yang menjadi dasar pengamatan hukum antara situasi yang serupa.

 

Baca Juga: Ini Dia 4 Sumber Hukum dalam Agama Islam, Apa Saja??

 

2. Adanya Dalil Nas

 

Qiyas harus didukung oleh dalil nas yang ada dalam Al-Qur'an atau Hadits, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

3. Kesamaan 'Illat dan Hukum

 

Persamaan 'illat dan hukum antara ashal (situasi pertama) dan far'u (situasi kedua) haruslah ada.

 

Landasan Hukum Qiyas

 

Dalam pelaksanaannya, qiyas memiliki landasan hukum yang kuat. Beberapa ayat Al-Qur'an juga mengandung implikasi qiyas. Dalam Surah Al-Hashr ayat 7, Allah menyebutkan "Jika kamu tidak mengetahui, tanyakanlah kepada orang yang mempunyai pengetahuan."

 

Namun, penting untuk diingat bahwa qiyas tidak dapat diterapkan secara sembarangan. Hanya para ulama yang memiliki pengetahuan yang cukup dalam ilmu ushul fiqh dan pengetahuan agama Islam yang dapat melakukan qiyas dengan benar. Qiyas juga tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

 

Jadi, qiyas adalah sebuah metode penting dalam hukum Islam yang digunakan untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak memiliki petunjuk langsung dari Al-Qur'an atau Hadits. Dengan membandingkan situasi yang serupa dan menyamakan 'illat serta hukumnya, qiyas memungkinkan para ulama untuk menghasilkan keputusan hukum yang tepat dan sesuai dengan ajaran Islam.

 

Baca Juga: 8 Lokasi yang Tidak Boleh Digunakan Sholat, Sudah Tau??

 

Wallahu a'lam bisshowab

Sekian pembahasan Batemuri Tour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di batemuritour.cs@gmail.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp