Jemaah Haji Wajib Tahu tentang Hadyu, Berikut Macam dan Penjelasannya

By. Siti Rahmawati - 07 Jun 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Hadyu merupakan istilah yang lumrah dalam pelaksanaan haji dan umrah. Para ulama fikih telah mendefinisikan mengenai apa itu hadyu.

 

Hadyu adalah hewan yang dibawa oleh jamaah haji atau umroh ke tanah haram untuk disembelih dan diserahkan kepada Allah.

 

Diwajibkan bagi orang yang berhaji tamattu’ dan berhaji qiron. Adapun yang berhaji ifrod maka tidak wajib untuk menyembelih hadyu.

 

 

 

Sumber gambar : kumparan.com

 

 

Pengertian Hadyu Menurut Ulama Fikih dan Tafsir

 

Sayyid Sabiq melalui kitabnya, Fiqih Sunnah, turut mengartikan hadyu, yaitu hewan kurban yang disembelih di Tanah Haram dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

 

Adapun hadyu menurut Sayyid Quthb dalam Tafsir-nya, adalah binatang kurban yang dibawa oleh orang yang menunaikan haji atau umrah dan disembelih pada akhir hari haji atau umrahnya. Hewan hadyu berupa unta, sapi atau kambing.

 

Dalil disyariatkannya hadyu berdasarkan firman-Nya dalam surah Al Hajj ayat 36-37. Juga disandarkan pada perbuatan Rasulullah SAW sebagaimana beliau berkurban sebanyak 100 ekor unta, dan kurbannya diniatkan karena Allah SWT.

 

 

 

Macam-macam Hadyu

 

Hadyu terbagi dua jenisnya:

 

1. Hadyu Wajib

 

Dijelaskan bahwa hadyu wajib ditujukan bagi:

 

a. Orang melaksanakan ihram qiran dan ihram tamattu

 

Jemaah yang meninggalkan salah satu dari amalan kewajiban haji, seperti ihram dari miqat, melempar jumrah, bermalam di Muzdalifah, dan lainnya. Sehingga hadyu berupa dam (denda) atas tindakannya itu.

 

b. Muslim yang melanggar larangan ihram (selain bersetubuh) seperti memakai wewangian atau mencukur rambut, dikenakan denda berupa hadyu.

 

c. Orang yang melakukan larangan di Tanah Haram seperti berburu hewan dan menebang pohon, juga terkena dam hadyu.

 

 

2. Hadyu Sunnah

 

Sementara hadyu yang sunnah diperuntukkan bagi orang yang melaksanakan haji dan umrah secara ifrad. Juga disunnahkan atas perempuan yang menunaikan haji dan umrah tanpa diiringi muhrimnya (sendirian).

 

 

Syarat dan Ketentuan Hadyu

 

Sayyid Sabiq menyebut para ulama menyepakati hewan yang bisa dijadikan hadyu (kurban) adalah unta, sapi dan kambing, baik jantan maupun betina.

 

Tetapi yang paling utama yakni unta, kemudian sapi, dan terakhir kambing.

 

 

Untuk jumlah hadyu yang mesti dipotong, tak ada jumlah maksimalnya lantaran Nabi SAW menyembelih 100 ekor unta.

Sedangkan minimal hadyu, yaitu satu ekor kambing untuk satu orang, atau satu unta atas tujuh orang, atau juga satu sapi atas tujuh orang.

 

Bagi binatang yang hendak dijadikan kurban, terdapat syaratnya;

 

1) Hewan dalam keadaan baik dan sehat (tidak buta matanya, pincang, kurus atau lemah),

2) Dari sisi usianya, hadyu unta tidak boleh berumur kurang dari lima tahun. Sapi tidak boleh kurang dari usia dua tahun. Adapun kambing, diperkenankan berumur enam bulan atau lebih (tidak boleh kurang) dan gemuk.

 

 

Waktu dan Tempat Penyembelihan Hadyu

 

Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah dalam kitabnya mengemukakan pendapat para ulama terkait waktu penyembelihan hewan kurban dalam pelaksanaan haji.

 

Menurut Imam Syafi'i, waktu menyembelih hadyu pada hari Nahar (10 Zulhijah) dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).

 

Imam Malik dan Ahmad menyebut hadyu (wajib atau sunnah) baiknya disembelih pada hari Nahar. Ini juga pendapat para ulama madzhab Hanafi sebagai hadyu pada haji tamattu atau qiran.

 

 

Adapun tempat penyembelihan hadyu, harus disembelih di Tanah Haram. Wilayah mana saja di Tanah Suci, boleh dijadikan tempat sembelihan hadyu.

 

Namun yang paling utama adalah di Mina bagi orang yang menunaikan haji, dan di Marwa bagi jemaah umrah.

 

Tetapi ada juga ulama yang berpandangan bahwa hadyu diperkenankan untuk disembelih di luar Tanah Haram.

 

 

 

Baca juga:

 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com

 









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp