batemuritour.com- Memotong atau mencukur rambut merupakan salah satu rukun haji maupun umrah. Setiap orang biasanya akan memotong atau mencukur rambutnya ketika akan tahallul awal bagi jemaah haji atau tahallul umrah bagi jemaah umrah.
Lantas bagaimana cara perempuan melakukan tahallul. Apakah terdapat cara khusus memotong rambut bagi jemaah perempuan yang diajarkan dalam ketentuan syari’at?
- Bagi perempuan, makruh hukumnya mencukur seluruh rambut. Mencukur seluruh rambut hanya disunahkan bagi laki-laki.
- Bagi perempuan ketika akan bertahallul adalah dengan cara memotong rambut, bukan mencukur
- Cara memotong rambut yang dianjurkan bagi perempuan adalah memotong bagian ujung rambut seukuran satu jari pada seluruh sisi kepala
- Jumlah minimum helai rambut yang harus dipotong sebanyak tiga helai.
- Apabila memotong rambut kepala kurang dari tiga helai, maka dianggap tidak mencukupi syarat tahalul
Tips selengkapnya kunjungi kami di www.batemuritour.com