kontenPedia.com- Dalam era modern ini, profesi sebagai petani kerap diabaikan oleh generasi muda. Rendahnya minat ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga menyebar ke berbagai negara agraris lainnya. Namun, dalam pandangan Islam, sektor pertanian bukanlah sekadar pekerjaan biasa, melainkan profesi yang amat mulia. Artikel ini akan merinci kemuliaan bekerja di sektor pertanian dalam Islam, mengambil inspirasi dari pemikiran Hadrotusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari.
Dalam suatu jurnal berjudul "Sulitnya Regenerasi Petani pada Kelompok Generasi Muda," faktor rendahnya daya beli, produktivitas, dan tingkat kesejahteraan buruh tani menjadi penyebab turunnya minat generasi muda terhadap pertanian. Alihfungsi lahan ke sektor non-pertanian semakin menambah kesulitan bagi petani sepuh untuk mengajak generasi muda memeluk profesi tani.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per-Agustus 2023, sebanyak 28,21% dari total penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2020 yang sebesar 29,76%. Meskipun terjadi penurunan, profesi pertanian tetap menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam ajaran Islam, pertanian dan bercocok tanam dianggap sebagai profesi yang sangat mulia. Rasulullah saw menjamin kemuliaan profesi ini dalam haditsnya yang menyatakan bahwa pahala dari tanaman yang ditanam akan terus mengalir meskipun si penanamnya telah wafat. Hadits ini memberikan dorongan besar bagi umat Islam untuk menjalankan profesi tani dengan penuh keikhlasan.
Hadits Rasulullah saw menyatakan, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, melainkan baginya sedekah hingga hari kiamat.” Pahala jariyah ini tetap berlanjut bahkan setelah sang petani tiada, selama tanamannya masih memberikan manfaat. Ini menggarisbawahi betapa mulianya profesi pertanian dalam pandangan Islam.
Menurut Ibnu Hajar Al-‘Asqallani dan Al-Walawi, pahala dari pertanian tetap ada selama hasil panen tersebut dimakan, bahkan jika tanah atau hasil panen itu berpindah kepemilikan. Keberkahan profesi pertanian terletak pada kemanfaatannya yang meluas dan keterlibatan langsung dalam mencukupi kebutuhan pokok manusia.
Para ahli fiqih, seperti An-Nawawi, Al-Mawardi, dan Zakariya Al-Anshari, sepakat bahwa bertani adalah salah satu pekerjaan terbaik selain berdagang dan memproduksi barang. Profesi ini dianjurkan karena mendekatkan diri kepada sifat tawakal kepada Allah, dan manfaatnya yang melibatkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: Hukum Wanita Menindik Hidung dalam Islam
Dalam Islam, bekerja di sektor pertanian bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga sebuah amal yang memancarkan kebaikan dan kemuliaan. Profesi ini membangun kesadaran akan keberkahan, tawakal, dan pahala jariyah. Di tengah tantangan regenerasi petani, memahami kemuliaan profesi pertanian dalam Islam menjadi sebuah panggilan untuk menjaga dan menghargai warisan budaya dan agama. Semoga generasi muda dapat melihat keindahan dan kebermanfaatan dalam menjalani profesi sebagai petani. Wallahu a'lam.