4 Proses Daftar Dam ke Adahi Resmi bagi Jemaah Haji Indonesia 2025

By. Miftahul Jannah - 30 May 2025

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M menghadirkan berbagai pembaruan kebijakan, khususnya dalam hal pelaksanaan Dam/Hadyu bagi jemaah haji Indonesia. Salah satu ketentuan penting yang ditegaskan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah kewajiban pembayaran Dam dan kurban melalui Proyek Adahi, sebuah program resmi yang ditetapkan sebagai satu-satunya mekanisme sah, legal, dan diakui untuk penyembelihan hewan selama musim haji.

 

Baca Juga : Inilah Peran Strategis KUA dalam Pelayanan Jemaah Haji

 

Proyek Adahi ini dikelola oleh pemerintah Arab Saudi untuk menjamin bahwa proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam, tepat waktu, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab seperti calo atau pedagang musiman.

 

Tahapan Proses Pendaftaran Dam ke Adahi

 

Bagi jemaah haji Indonesia, berikut adalah alur resmi yang harus diikuti untuk mendaftar Dam ke Adahi berdasarkan panduan dari Kementerian Agama RI:

 

1. Pendataan Oleh Ketua Kloter


Ketua Kloter (Kelompok Terbang) bertugas mencatat dan mendata jemaah yang ingin membayar Dam melalui Adahi untuk kemudian disembelihkan di Tanah Suci.

 

2. Penyampaian Data ke Ketua Sektor


Data jemaah yang akan membayar Dam diserahkan oleh Ketua Kloter kepada Ketua Sektor untuk selanjutnya dilaporkan ke Daker (Daerah Kerja) Makkah.

 

Baca Juga : 3 Langkah Penting Menjaga Kesehatan Saat Ibadah Haji

 

3. Distribusi Data ke Daker Makkah


Semua data jemaah yang membayar Dam ke Adahi akan dikompilasi dan diserahkan ke Daker Makkah paling lambat 30 Mei 2025.

 

4. Pembayaran Dam


Biaya pembayaran Dam melalui Proyek Adahi sebesar 720 SAR (setara kurang lebih Rp 3 juta, tergantung kurs), dan mekanisme teknisnya akan diinformasikan kemudian.

 

Imbauan Penting: Hindari Transaksi Tidak Resmi

 

Kementerian Agama RI bersama otoritas Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah agar tidak melakukan transaksi Dam atau kurban melalui calo, pedagang musiman, atau rumah potong tidak resmi di Tanah Suci. Hal ini untuk menghindari risiko penipuan dan memastikan bahwa ibadah Dam dilaksanakan dengan benar sesuai hukum syariat.

 

Dengan mengikuti prosedur resmi ini, jemaah haji Indonesia tidak hanya menjalankan ibadah dengan tertib, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa hewan sembelihan mereka diproses secara sah, aman, dan sesuai syariat.

 

 

Baca Juga : Wajib Tahu! Inilah 6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji

 

Proses pendaftaran Dam ke Adahi merupakan bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Seluruh jemaah diharapkan bisa mengikuti prosedur ini dengan cermat dan menghindari jalur tidak resmi demi kelancaran dan kemabruran ibadah hajinya.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp