Batemuritour.com - 7 Hikmah di haramkannya Babi
1. Ada banyak racun dalam lemak Babi.
Ada alasan kenapa daging Babi lebih beracun daripada daging hewan ternak lainnya. Karena system pencernaan babi yang lebih cepat, ia membutuhkan waktu 4 jam untuk mencerna dalam system pencernaannya. Pada hal proses pencernaan itu penting untuk menyingkirkan racun.
2. Sedikit sekali kelenjar kerigat
Masalah lain denganBabi adalah mereka memiliki sedikit sekali kelenjar keringat fungsional dan tidak bisa berkeringat sama sekali. Padahal kelenjar keringat sangat penting sekali untuk menyingkirkan racun. Itu sebabnya ada banyak sekali racun pada tubuh babi.
3. Meningkatkan resiko kanker
Daging babi dan olahannya seperti Ham, Baccon dan sosis beresiko menyebabkan kanker. Para peneliti menemukan bahwa konsumsi 50 gr daging olahan babi setiap hari meningkatkan resiko kanker usus besar sebanyak 18%.
4. Resiko Flu Babi pada Manusia
Adapun salah satu penyakit yang dapat di tularkan babi ke Manusia adalah Flu babi. Infeksi ini kemungkinan menular secara fisik saat manusia berinteraksi dekat dengan babi.
Baca juga : 7 Akibat Memakan Makanan dengan Harta yang Haram
5. Ancaman parasite Trisinosis
Meski begitu babi membawa berbagai parasite dalam tubuh dan daging mereka, dan beberapa sulit di bunuh bahkan ketika di masak. Itu sebabnya muncul banyak peringatan jika daging babi di masak kurang matang.
6. Ada banyak virus dan parasite yang dibawa babi
Babi babi membawa banyak sekali virus dan parasite bersama mereka. Penyebarannya bisa melalui kontak langsung atau dengan dikonsumsi . Adapun babi bisa membawa wabah cacing pita dan virus hepatitis
7. Meningkatkan resiko kanker hati
Konsumsi daging Babi meningkatkan resiko kanker hati dan sirosis di seluruh dunia, tidak lain karena berbagai racun yang dibawanya
Baca juga : Awas ! 7 hewan ini Haram untuk Dimakan
Dari penjelasan diatas babi memiliki banyak penyakit yang beresiko menulari manusia. Hal yang mencengangkan ternyata ada beberapa penyakit yang tidak bisa musnah, sekalipun telah dimasak.
Wallahu ‘alam