Kapan Anak Wajib Membayar Zakat? Simak Penjelasannya di Sini!

By. Miftahul Jannah - 06 Sep 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: pada usia berapa seorang anak mulai wajib membayar zakat? Jawabannya bergantung pada beberapa faktor, seperti jenis zakat yang harus dikeluarkan, kepemilikan harta, dan pemenuhan syarat wajib zakat. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang kapan seorang anak atau remaja mulai memiliki kewajiban membayar zakat.

 

Baca Juga : 8 Golongan Penerima Zakat agar Harta Anda Bermanfaat bagi yang Membutuhkan

 

1. Zakat Fitrah

 

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Zakat ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak, bahkan bayi yang baru lahir sebelum malam Idul Fitri.

 

Namun, karena anak-anak biasanya belum memiliki penghasilan sendiri, kewajiban membayar zakat fitrah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali mereka. Orang tua wajib membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarganya, termasuk anak-anaknya, tanpa memandang usia. Oleh karena itu, dari sisi zakat fitrah, anak-anak tidak dibebani kewajiban langsung, namun zakat tersebut ditanggung oleh orang tua.

 

2. Zakat Mal

 

Baca Juga : 6 Cara Menyalurkan Zakat dengan Benar dan Sesuai Syariat Islam agar Kewajiban Zakat Anda Tersalurkan Tepat

 

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang. Jenis zakat ini mencakup zakat emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, dan penghasilan. Pertanyaannya adalah, apakah seorang anak yang belum baligh wajib membayar zakat mal jika ia memiliki harta?

 

Menurut mayoritas ulama, jika seorang anak atau remaja memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan memenuhi syarat haul (harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun), maka harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya, meskipun anak tersebut belum baligh. Artinya, kewajiban zakat mal tidak didasarkan pada usia atau kedewasaan seseorang, melainkan pada kepemilikan harta yang memenuhi syarat.

 

Dalam hal ini, orang tua atau wali bertanggung jawab untuk mengeluarkan zakat atas harta anak mereka. Misalnya, jika seorang anak mewarisi harta atau mendapatkan penghasilan dari investasi yang telah mencapai nisab, maka orang tua atau walinya harus menunaikan zakat dari harta tersebut.

 

3. Anak yang Sudah Baligh

 

Saat anak telah mencapai usia baligh dan memiliki harta sendiri yang memenuhi syarat nisab dan haul, maka mereka wajib membayar zakat mal atas harta yang mereka miliki. Umumnya, usia baligh bagi laki-laki dan perempuan adalah sekitar 9 hingga 15 tahun, tergantung pada perkembangan fisik mereka. Setelah mencapai usia baligh, kewajiban zakat sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu tersebut, termasuk zakat fitrah dan zakat mal, jika mereka memiliki harta yang mencukupi.

 

Baca Juga : Cara Menentukan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Menurut Syariat Islam

 

Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku sejak lahir dan ditanggung oleh orang tua. Sementara untuk zakat mal, jika seorang anak atau remaja memiliki harta yang mencapai nisab dan haul, walaupun belum baligh, maka zakat mal tetap wajib dikeluarkan oleh wali atau orang tuanya. Setelah anak mencapai usia baligh dan memiliki harta, maka kewajiban membayar zakat mal menjadi tanggung jawab mereka sendiri.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp