Batemuritour.com - Wudhu adalah syarat sahnya sholat dan beberapa ibadah lain dalam Islam, yang berfungsi untuk menyucikan diri dari hadas kecil. Namun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu, yang artinya wudhu tersebut harus diulangi jika ingin kembali melaksanakan ibadah yang memerlukan kesucian. Memahami hal-hal yang membatalkan wudhu penting agar seorang Muslim senantiasa dalam keadaan suci ketika melaksanakan ibadah. Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu berdasarkan syariat Islam:
Salah satu hal yang secara jelas membatalkan wudhu adalah buang air besar atau buang air kecil. Setiap keluarnya najis dari tubuh, baik melalui saluran pembuangan alami seperti anus dan uretra, akan menyebabkan wudhu batal. Dalam Al-Qur’an dan hadis, hal ini sudah dijelaskan secara jelas bahwa keluarnya sesuatu dari dua lubang (qubul dan dubur) membatalkan wudhu. Oleh karena itu, setelah buang air, seorang Muslim harus segera berwudhu kembali jika ingin melaksanakan sholat atau ibadah lain yang memerlukan wudhu.
Selain buang air besar dan kecil, buang angin atau kentut juga termasuk hal yang membatalkan wudhu. Rasulullah SAW bersabda, "Jika salah seorang dari kalian merasakan sesuatu di perutnya lalu dia ragu apakah telah keluar sesuatu (kentut) atau belum, maka janganlah dia keluar dari masjid (untuk memperbarui wudhunya) sampai dia mendengar suara atau mencium baunya" (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa kentut adalah salah satu penyebab wudhu batal, dan jika terjadi, wudhu harus diulangi.
Tidur nyenyak juga membatalkan wudhu. Ketika seseorang tertidur dalam keadaan tidak sadar, ada kemungkinan tubuhnya mengeluarkan hadas kecil seperti buang angin, tanpa disadarinya. Namun, jika tidur dalam keadaan duduk dengan tetap menjaga posisi tubuh (misalnya tidak bergeser atau jatuh), sebagian ulama berpendapat wudhu tidak batal. Tidur yang dimaksud adalah tidur nyenyak, di mana seseorang kehilangan kesadaran penuh. Oleh karena itu, jika seseorang tertidur dengan nyenyak, wudhunya dianggap batal dan harus diulangi.
Selain buang air besar dan kecil, keluarnya cairan lain dari kemaluan seperti madzi (cairan yang keluar sebelum ejakulasi), wadi (cairan kental yang keluar setelah buang air kecil), atau cairan lainnya juga membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa keluarnya segala sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur (anus) dianggap sebagai hal yang membatalkan wudhu. Oleh karena itu, jika seorang Muslim mengalami hal ini, maka wudhunya batal dan harus diperbarui.
Menurut sebagian ulama, menyentuh kemaluan (baik kemaluan sendiri maupun orang lain) dengan telapak tangan yang sengaja tanpa penghalang dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang bersabda, "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam hal ini, karena menyentuh kemaluan secara sengaja dapat menyebabkan wudhu batal.
Hilangnya akal karena mabuk, pingsan, atau menjadi gila juga membatalkan wudhu. Ketika seseorang kehilangan kesadaran, dia tidak lagi bisa mengendalikan tubuhnya, yang berarti bisa saja terjadi hal-hal yang membatalkan wudhu seperti buang angin atau buang air kecil tanpa disadarinya. Oleh karena itu, setelah seseorang sadar dari kondisi hilangnya akal tersebut, dia wajib berwudhu kembali untuk melaksanakan ibadah yang memerlukan wudhu.
Menurut sebagian ulama, tertawa terbahak-bahak di dalam sholat juga dapat membatalkan wudhu. Meskipun pendapat ini tidak dianut oleh semua mazhab, sebagian ulama berpendapat bahwa tertawa terbahak-bahak di dalam sholat menunjukkan hilangnya kekhusyukan, dan oleh karena itu, wudhu serta sholat tersebut menjadi batal. Namun, tertawa ringan atau tersenyum saja tidak dianggap membatalkan wudhu.
Menjaga wudhu sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, terutama dalam melaksanakan sholat dan ibadah lain yang memerlukan keadaan suci. Beberapa hal yang membatalkan wudhu, seperti buang air besar, buang air kecil, kentut, tidur nyenyak, dan menyentuh kemaluan, harus diperhatikan agar wudhu tetap terjaga. Dengan memahami hal-hal yang membatalkan wudhu, seorang Muslim dapat lebih berhati-hati dan memastikan dirinya selalu dalam keadaan suci ketika melaksanakan ibadah. Jika wudhu batal karena salah satu hal di atas, maka wudhu harus segera diulangi agar ibadah yang dilakukan sah di hadapan Allah SWT.
Wallahua’lam